Kamis, 13 November 2008

Kepedulian Nelayan dan Pelajar Terhadap Bakau

Sumpah Pemuda Tanam 2000 Bibit

Beberapa hari lagi, Bangsa Indonesia akan merayakan hari Sumpah Pemuda, dan untuk mengkilas balik peristiwa pada 28 Oktober 1908 lalu, Koperasi Nelayan Barelang (KNB) dan pelajar menanam 2.000 bibit bakau di Pulau Lengkana, Belakang Padang, Sabtu, 25 Oktober mendatang.

Disaat semangat para pemuda sedang tumbuh untuk mengisi pembangunan, Koperasi Nelayan Barelang (KNB) akan memanfatkan hal itu untuk membawa pemuda agar peduli juga dengan lingkungannya. Dan kepedulian yang akan ditanam dalam pola pikir pelajar ini yang terutama pada keberadaan hutan bakau.



"Di Batam, Rempang dan Galang (Barelang) yang kondisi bakaunya sudah memprihatinkan karena maraknya aksi penebangan liar serta penimbunan di bibir pantai secara berlebihan," ujar Ketua KNB, Antonius kepada wartawan, kemarin.

2.000 bibit bakau yang akan ditanam di Pulau Lengkana, Kecamatan Belakang Padang, katanya, KNB sebagai penyelenggara penanaman bakau akan menggandeng para pelajar serta sejumlah nelayan dari Barelang mengangkat tema “Kepedulian Nelayan dan Pelajar Terhadap Bakau”.

dijelaskannya, tema ini dipilih untuk terus menerus mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan masih terjadi di berbagai wilayah yang menyebabkan bencana lingkungan. Rusaknya hutan dan lahan bakau, lanjutnya, telah menyebabkan dampak yang meluas, seperti perubahan iklim dan krisis pangan.

"Dengan memperingati seabad Hari Sumpah Pemuda, KNB ikut peduli terhadap kondisi lingkungan yang ada. Oleh sebab itu, secara nyata dan dengan langkah pasti untuk menunjukkan dukungan dalam mengantisipasi dampak dari perubahan iklim yaitu menanam sebanyak-banyaknya bibit bakau," ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan semangat 100 tahun Sumpah Pemuda, maka KNB mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengedepankan kepentingan lingkungan. "Mari jadikan momentum hari Sumpah Pemuda ini menjadi awal perubahan perilaku yang ramah terhadap lingkungan," ujarnya.

Ketua Kadin Batam, Nada Faza Soraya yang juga merupakan penanggungjawab Pulau Lengkana mendukung kegiatan penanaman bakau ini yang disampaikan dalam acara sosialisasi pengembangan Pulau Lengkana sebagai daerah wisata terpadu di Belakangpadang, Kamis (16/10).

"Lengkana adalah Pulau yang akan dikembangkan sebagai wisata bahari. Untuk itu dengan kegiatan ini akan mendukung dan sejalan dalam rangka pengembangan Pulau ini," katanya.

Bakau Kami Jaga


Kegiatan Koperasi Nelayan Barelang bersama pelajar menghijaukan pesisir pulau Lengkana di kecamatan belakan padang Kota Batam tentunya perlu diberikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi.

Kegiatan yang sangat langka tanpa keterlibatan pemerintah dari segi pendanaan suatu yang jarang terjadi, dalam konteks ini Lsm Cisha Indonesia melihat pergeseran kepedulian donatur-donatur lingkungan yang ada diBatam ke bidang penanaman mangrove.Pergeseran kepedulian bukan sebuah sifat yang kasus tetapi lebih kepada kesinambungan dalam pola kegiatan
Kegiatan memperingati hari lingkungan hidup 5 juni 2008 dilanjutkan hari sumpah pemuda tanggal 20 Oktober 2008 diikuti wisata mangrove yang rutin dilaksanakan dwi mingguan menjadikan harapan pembuka bagi para aktivist lingkungan bahwa koperasi telah ikut menanam.

Kegiatan berkesinambungan serta membawa pengikut-pengikut baru, baik element pelajar, nelayan, aktivis serta para pejabat merupakan sirkulasi pendukungan terhadap kegiatan pemulihan lingkungan batam yang telah hancur demi sebuah pembangunan.

Peran Aktifis


Aktifis harus iri dengan kegiatan Koperasi Nelayan Barelang (KNB) dengan ikut membantu kegiatan tersebut secara maksimal, untuk itu lsm Cisha Indonesia sudah berperan dengan membantu sepenuhnya kegiatan KNB dari segi transportasi Laut, cisha menggerakkan Kapal pengangkut dan observasi Monitoring Selat bulang yaitu KM Cisha Explorer melaksanakan pemilihan titik-titik penanaman pengawasan bakau yang sudah ditanam serta melakukan pengangkutan personil dan peserta penanaman mangrove.

Kapal Motor Cisha Eksplorer juga telah melakukan bantuan maksimal yang diminta oleh KNB dalam hal monitoring bibit bakau yang ditanam di pulau lengkana dan pulau Bakau dengan perbedaan titik yang cukup jauh berkisar 27 mil laut.

Dengan demikian aktifis tetap tidak ketinggalan dalam pola bekerja sama dalam hal pemulihan lingkungan dengan menanam bakau yang dilakukan KNB.

Sabtu, 11 Oktober 2008

Bapedal Sudah Tutup 12 Shipyard

BATAM - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Pemko Batam ternyata telah menutup sekitar 12 shipyar yang beroperasi tanpa didukung dengan dokumen yang lengkap dalam kurun waktu setahun.



"Kita ini terus bekerja. Hanya saja penutupan sementara terhadap 12 shipyard yang melanggar tidak pernah diespose," ujar Kepala Bapedal Pemko Batam Dendi Purnomo ketika menerima laporan analisis dari Centrum Independent Social politic and Human right Analisys (Cisha) mengenai lima galangan kapal (shipyard) bermasalah di Batam dengan nomor 042/SP/Cisha-lingkungan/XI/2008 dengan satu berkas berisikan analisis tersebut, Kamis (9/10) sore.

Dia mengatakan kondisi lingkungan Batam bagian pesisiran yang dijadikan galangan kapal sudah sangat memprihatinkan. Dan untuk mengantisipasi 74 pelaku usaha galangan kapal yang beroperasi saat ini, katanya, ada sebahagian yang telah menjadi perhatian khusus dari Bapedal.

"Selama saya menjabat, selain 12 galangan kapal yang sudah diberikan sangsi dengan dilakukan penutupan sementara. Banyak juga galangan kapal yang diberikan sanksi peringatan hingga sanksi keras," katanya.

Namun begitu, lanjutnya, dengan dikeluarkan sanksi yang dikeluarkan untuk puluhan galangan kapal yang melanggar ini belum membuat Bapedal senang dan gembira. Karena sangat disadari, katanya lebih jauh, masih banyak galangan kapal yang beroperasi dengan melakukan pelanggaran.

"Kita akan tindak lanjuti surat dari Cisha ini. Dan tiga dari lima yang dilaporkan Cisha ini adalah shipyard yang menjadi sorotan dari Bapedal," ujarnya. Dia mengatakan dengan laporan mengenai galangan kapal yang bermasalah dari Cisha ini sudah sangat membantu kinerja Bapedal.

Rizaldy Ananda selaku Direktur Eksekutif Cisha ketika memberikan laporan tersebut menyampaikan suatu kekecewaan terhadap beroperasinya PT Putra Tanjung Pura Shipyard (PT PTPS). kekecewaan ini karena, galangan kapal ini telah beroperasi paska dilakukan penutupan sementara oleh Bapedal dengan nomor surat 570/bapedal/PHL/XI/2008.

Rizaldy mengatakan PT PTPS dengan lahan lima hektar ini terlalu memaksakan diri untuk beroperasi. Dan kenekatan untuk beroperasi ini, lanjutnya, PT PTPS merasa pusing dengan birokrasi yang harus dihadapinya. Sejauh ini, tambahnya, dalam memproduksi ini PT PTPS belum dilengkapi dengan Upaya Pemantauan Lingkungan dan Upaya kelola Lingkungan (UKL UPL).

"Secara visual perusahaan ini telah melakukan pencemaran terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam reklamasi juga diduga mekanismenya tidak benar karena tidak ada upaya minimal agar tidak terjadinya pencemaran laut," katanya. (sm/ed)

Ribuan Warga Terpapar dan Cacat Genetik

Senin, 21 Juli 2008 00:03 WIB
BATAM (MI): Tragedi perusakan lingkungan yang berimbas pada kesehatan manusia mencuat lagi di Indonesia. Ribuan warga yang tinggal di pesisir pantai timur Sumatra menderita kelainan kesehatan hingga cacat genetik akibat terkontaminasi zat kimia seperti arsenik dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang dihasilkan industri pertambangan maupun limbah buangan kapal dari luar.


Di beberapa lokasi seperti di Desa Nongsa, Desa Tanjung Uncang, Desa Tanjung Riau, Desa Batam Lestari, dan wilayah pesisir Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, warga menderita berbagai penyakit yang diduga kuat disebabkan zat kimia berbahaya itu. Di wilayah tersebut terdapat industri galangan kapal, elektronik, dan pertambangan.
Warga saat diwawancarai Media Indonesia mengaku sudah bertahun-tahun menderita kulit gatal dan terasa seperti terbakar serta sesak napas. Banyak juga ditemui anak-anak di desa nelayan, di pesisir pantai timur Sumatra, menderita lemah mental (idiot).
Kondisi tersebut memperkuat hasil penelitian yang dilakukan Swiss Federal Institute of Aquatic Science and Technology (SFIAST) yang menyimpulkan perairan pantai timur Sumatra merupakan salah satu kawasan di Asia Tenggara yang paling berisiko terkontaminasi arsenik.
Riset itu menyebutkan di pantai timur Sumatra ditemukan kandungan arsenik berkadar tinggi dan rendah di sumur-sumur penduduk.
Dampak dari arsenik yang dikonsumsi melebihi ambang batas sangat membahayakan kesehatan manusia. Seperti dituturkan, Ahmad, 31, warga Nongsa Baru, yang mengaku sudah beberapa tahun terakhir menderita penyakit kulit aneh. Hampir sekujur kulit di tubuhnya mengelupas.
"Awalnya kami saat melaut melihat gumpalan hitam mirip tumpahan minyak, tetapi baunya menyengat. Karena penasaran kami berenang mendekatinya. Setelah itu badan terasa gatal dan panas terbakar." Hal yang sama juga dialami nelayan lainnya.
Penduduk asli di Rempang Cate, Awaludin, menambahkan, hampir setiap malam dan sudah berlangsung lama, warga di sekitar perkampungan nelayan tersebut melihat aktivitas kapal membuang muatan misterius. "Pernah kami cek, seperti oli bekas hitam dan serbuk besi. Namun, baunya menyengat," katanya.
Ketika menanggapi hal itu, Direktur Centrum of Independent Social Politics & Human Right Analys (CISHA) Rizaldy Ananda menguatkan dugaan bahwa berbagai penyakit warga di sekitar pesisir tersebut disebabkan zat kimia berbahaya seperti arsenik dan merkuri.
Lembaganya bahkan juga menemukan sejumlah bukti ribuan penyandang cacat di daerah Kabupaten Natuna dan Karimun, yang diduga kuat terkontaminasi oleh zat kimia berbahaya itu.
Khusus kecacatan genetika yang ditimbulkan arsenik, sesuai dengan temuan CISHA setelah mengambil sampel dan mendata di Natuna, Batam, dan Karimun, diperkirakan mencapai 2.500 kasus. Di beberapa kawasan, seperti Palmatak, jumlah menyandang cacat di daerah terpencil itu setiap bulannya meningkat hingga 20 orang. Di daerah itu terdapat eksplorasi gas di Laut Cina Selatan oleh perusahaan asing yang beroperasi sejak 1988 hingga sekarang. "Kami juga menemukan masalah kesehatan dengan gejalanya seperti kanker kulit, detak jantung yang tidak normal." Dia menduga selain karena limbah buangan B3 di perairan Kepri, hal itu disebabkan aktivitas penambangan.

Rantai makanan
Di Karimun aktivitas penambangan mulai dari pasir, timah, dan granit hingga saat ini masih berlangsung. Padahal aktivitas seperti itu berpotensi menciptakan wadah bagi limbah penambangan bermutasi dengan tanah, air tanah, dan air laut.
Adapun jenis senyawa kimia yang umum terdapat di Kepri yang didapat dari air dan tanah adalah merkurium (Hg), kadmium (Cd), kromium (Cr), dan timah hitam (Pb) dalam jumlah di atas ambang batas.
Tailing yang langsung dibuang ke laut dengan kedalaman 0-20 meter sangat berbahaya bagi biota laut serta manusia karena dapat berdampak terhadap kesehatan terutama janin dan gangguan fungsi saraf.
Ekosistem laut di Kepri seperti ikan, kerang, dan kepiting sangat mungkin tercemar oleh limbah B3 yang kemudian dikonsumsi manusia yang akhirnya menyebabkan kerusakan genetika seperti cacat mental dan fisik.
Dalam menanggapi hal itu Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri Muznir Purba mengatakan hingga sejauh ini pihaknya belum mendapatkan adanya laporan soal kecacatan genetika yang diakibatkan intoksinasi zat kimia berbahaya tersebut. (HK/BY/H-1)

Belum Punya Amdal, Proyek Harus Dihentikan

BATAM (BP) - Komisi III DPRD Batam dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Batam meminta PT Citra Semarak Sejati (CSS) untuk menghentikan sementara waktu proyek perataan lahan untuk industri galangan kapal yang mereka kerjakan di kawasan Tanjungundap. Pasalnya, proyek tersebut tidak memiliki Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).


Penghentian kegiatan PT CSS itu diajukan dalam inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Batam, Bapedalda dan LSM Cisha ke Tanjung Gundap, Jumat (30/3) kemarin. ”Proyek ini harus dihentikan, dan baru bisa dilanjutkan kembali setelah mereka melangkapi semua izin dan surat-surat sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata anggota Komisi III DPRD Batam, Reinhard Hutabarat di Tanjungundap,kemarin.

Penghentian sementara waktu, kata Reinhard, agar mereka taat aturan dan tak merusak lingkungan atau lahan hutan bakau yang ada di Tanjung Gundap itu. ”Kami bukannya mau menghambat investasi. Tapi, patuhi dulu aturan yang ada, baru lanjutkan pengerjaannya,” ujarnya.

Muskacharuddin Falagy, bagian Analisa Pengawasan Dampak Lingkungan (APDL) Bapedalda Batam mengakui, proyek perataan lahan di Tanjungundap tak mengantongi Amdal. ”Setahu saya, mereka belum mengurus Amdal ke Bapedalda. Makanya, kami minta mereka mengurus dulu,” tukasnya.

Sementara Pengawas Lapangan PT CSS, Santo yang dikonfirmasi mengatakan, ia tak tahu persis soal surat-surat perizinan pemerataan lahan itu. ”Yang ngurus bukan saya. Saya pengawas di lapangan saja,” ucapnya. (med)

SPBU Basecamp Beroperasi Lagi

Sabtu, 20-09-2008 | 00:00:00
BATAM, TRIBUN - Garis polisi yang melintang di SPBU dengan nomor 14.294.707 di Basecamp Batuaji yang diduga terlibat dalam penjualan minyak bersubsidi ke PT Uni Marine Pacifik telah dilepas. Untuk selanjutnya, SPBU yang berdiri di bawah bendera PT Multi Guna Abadi (PT MGA) milik Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana migas), Candra Gozali, tersebut telah beroperasi seperti semula.

“Kita tidak mau menghambat segala sesuatu yang menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk itu kita lepas garis polisi dan dipersilakan untuk beroperasi,” ujar Direskrim Polda Kepri Kombes M Jupri, melalui Kasat II Direskrim Polda Kepri, AKBP Puja Laksana, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/9).


Sebelumnya, garis polisi dipasang setelah SPBU tersebut diduga terlibat dalam penyaluran solar subsidi ke PT Uni Marine Pacifik (PT UMP). Beberapa hari setelah penggerebekan di PT UMP terkait penjualan solar subsidi pada industri, Chandra Ghazali dipanggil ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan, lantaran SPBU tersebut miliknya.


“Pemiliknya Chandra Ghazali, tapi saya tidak tahu apakah dia (Candra Ghazali-red) Ketua Hiswana Migas ataukan bukan,” ujarnya.


Sementara itu, Puja membantah jika Chandra terlibat kasus tersebut dan menjalani pemeriksaan. Lantaran dari pengakuan anak buahnya, ia melakukan hal itu tanpa sepengatahuan manajemen. “Anak buahnya yang mengaku pada kami. Dia datang menjenguk anak buahnya,” ujar Puja.

Simpang siur siapa pemilik SPBU simpangbase camp, coba dikonfirmasikan wartawan ke Chandra Ghazali, namun nomor telepon selular miliknya tidak aktif dan juga pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.

Sementara itu Direktur Eksekutif LSM Cisha, Rizaldi Ananda, yang mendapat rekomendasi langsung dari Wali Kota Batam untuk mengawasi distribusi minyak tanah mengatakan Pertamina harus menindak tegas SPBU itu. “Minimal sanksinya pengurangan kuota,” tegasnya. (ded)

Beroperasi Tanpa Dokumen Amdal

Selasa, 23-09-2008 | 02:06:23
BATAM,TRIBUN - Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Pemko Batam menutup sementara operasional Putra Tanjung Pura Shipyard, Tanjung Uncang, Senin (22/8). Selama beroperasi, perusahaan galangan kapal ini belum dilengkapi dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).



“Kami meminta kepada perusahaan ini ditutup untuk sementara waktu. Karena dari penjelasan melalui perwakilan pemilik perusahaan ternyata dokumen Amdalnya belum ada,” kata Muskaharuddin, staf Bapedal Pemko Batam.

Mencuatnya kasus ini setelah puluhan nelayan dan LSM Cisha Indonesia berunjukrasa. Mereka khawatir operasional perusahaan akan merusak lingkungan.
Bapedal sudah dua kali berusaha untuk mepertanyakan mengenai amdal Putra Tanjung Pura Shipyard. Namun selama dua kali pula, lanjutnya, pemilik maupun perwakilan perusahaan tidak ada yang bisa ditemukan.

“Kitapun sudah berusaha untuk menanyakan. Tetapi perusahaan selalu lari. Saat ini terbukti sudah tidak ada amdalnya,” ujarnya.

Seorang perwakilan perusahaan mengakui operasional perusahaan tidak diikuti dengan Amdal. “Kita masih mengurusnya. Mungkin dalam minggu ini keluar,” ujarnya singkat.

Aktivitas reklamasi terjadi dengan menimbun bakau. Bahkan muara sungai hanya tinggal berbentuk parit-parit.
“Perusahaan harus bertanggung-jawab terhadap kehidupan nelayan yang semakin kesulitan,” ujar Rizaldi, perwakilan Cisha Indonesia.

Dia mengatakan reklamasi pantai yang terjadi di sepanjang pantai pulau Batam telah melewati batas terutama di wilayah selat Bulang dimulai dari Tanjung Gundap hingga Sekupang.

Menurutnya, perubahan bentang alam di luar ambang batas telah dilakukan oleh perusahaan- perusahaan yang bergerak di bidang shipyard.
Dijelaskannya sungai dan muara sungai diciptakan untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta lingkungan, salah satunya merupakan media bagi jasad renik, tempat berkembang biakn ikan, udang, kerang-kerangan serta ratusan biota.

Dan dan yang paling penting, tambahnya, sungai tempat mencari nafkah para nelayan yang menghidupi keluarga.
“Bahkan terdapat ratusan ribu pohon bakau sebagai daearah penyangga polusi dari industri shipyard yang ada. Daerah yang ditimbun sekarang ini juga tempat bergantung ribuan manusia dari Pulau Air, Seraya, Pulau Labu, Dapur 12 dan masyarakat nelayan lainnya. Namun sekarang ini tempat tersebut hanya menguntungkan segelintir orang yaitu pemilik shipyard,” tegas Rizaldy.(ded)

Minggu, 05 Oktober 2008

SAND BLASTING DIPULAU TERLUAR

Belakang Padang-Sandblasting telah menjadi hal yang tak asing lagi di Batam, pencemaran terjadi hampir di seluruh pelosok pulau Batam. Mulai dari Batu Merah, Kabil, Batu Besar, di sepanjang selat Bulang serta tanjung uncang.


Hal itu dapat saj terjadi karena pekerjaan dan daerah tersebut memang dikhusukan untuk shipyard dan ship building, tetapi hal itu menjadi aneh bila proses sand blasting tongkang dilakukan di pulau-pulau kecil yang ada di Wilayah Kota Batam.
Hal ini terjadi saat tim Aktivist LSM Cisha mendapat laporan dari masyarakat RT 03 Rw 04 kelurahan Belakang Padang bahwa telah terjadi sand blasting di Pulau Lengkana kecamatan Belakang Padang tanggal 4 Oktober 2008 jam 5 sore.
Pulau Lengkana dengan luas hampir 49 ha menurut Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pulau Batam merupakan kawasan pariwisata.Pulau tersebut merupakan pos pemantauan lingkungan aktivis LSM CISHA dalam mengawasi pencurian pasir laut serta sebagai rute akhir perjalanan boat aktivist dari berlayar memantau lingkungan dari selat bulang.
Kejadian ini memang sudah direkayasa dari pemilik Tongkang Kurnia III dengan ukuran 100 feet milik Tokak salah satu pengusaha ternama di Blk Padang.

Keberanian ini mereka tunjukkan bahwa sang pengusaha tidak perduli lingkungan serta tidak sampainya pengawasan dari Bapedalda Kota Batam kewilayah pulau terluar yang berbataan langsung dengan wilayah Singapura.

Dengan dukungan masyarakat sadar akan lingkungan yang nota bene sebahagian besar adalah nelayan aktivis LSM Cisha serta pejada pulau Lengkana menghentikan kegiatan sandblasting tersebut pada pukul delapan malam, pekerjaan sand blasting tersebut dibawah supervisi Edy Berry yang merupakan anak pemilik tongkang Kurnia III.
Dilapangan kami melihat secara jelas proses pekerjaan dilaksanakan dan ditemukan para pekerja sibuk memasukkan pasir silika yang akan disemprotkan ke body tongkang Kurnia III.

Peristiwa yang menghancurkan lingkungan ini selanjutnya dilaporkan kepolsek Blk Padang dan anggota polsek turun kelapangan membawa Edy Berry sepenanggung jawab pekerjaan sandblasting ke Polsek Belakang padang.
Aktivist Cisha diwakili Rizaldy Ananda melaporkan ilegal sandblasting kepihak polsek untuk diproses secara hukum berdasarkan Bagaimana dengan hukum yang mengatur? Masalah lingkungan diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH)lalu melaporkan hal tersebut kekapolsek belakang.

Jumat, 03 Oktober 2008

REVOLUSI LINGKUNGAN


By Rizaldy Ananda
Dir eksekutif Cisha Indonesia

Reklamasi pantai yang terjadi dipanjang pantai pulau Batam telah melewati batas terutama diwilayah selat bulang dimulai dari tg gundap s/d sekupang P Batam.
Menurut pantauan kami perubahan bentang alam diluar ambang batas telah dilakukan oleh

perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang shipyard.
Penutupan alur sungai tukang serta penyempitan sungai Tukang menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah malakukan tindakan melawan hukum yang didukung oleh aparat-aparat, tokoh yang berpola perusak lingkungan.

Kegiatan Reklamasi Sawang Mandiri Shipyard dan Putra Tg Pura Shipyard jelas dan sudah terbukti secara fakta dilapangan melakukan penimbunan bakau yang paling miris muara sungai hanya tinggal berbentuk parit parit layaknya di perkotaan
Fungsi Sungai

Sungai dan muara sungai diciptakan tentunya mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta lingkungan, salah satunya merupakan media bagi jasad renik, tempat berkembang biaknya ikan, udang, kerang kerangan serta ratusan biota laut serta darat, dan yang paling penting sungai merupakan tempat mencari nafkah para nelayan yang menghidupi keluarga serta membangun kelompok-kelompok social untuk hidup maju serta berkembang.
Bantaran sungai yang ditumbuhi bakau juga merupakan penetralisir dari toksin-toksin berbahaya yang akan mencemari air tanah dari laut atau dari darat kelaut
Bila kita kaji lebih jauh sungai Tukang dan Sungai Kopek yang sekarang ini ditimbun oleh dua perusahaan shipyard meliputi luas mencapai 15 ha dimana dahulunya mengandung ribuan malah jutaan bibit udang ikan kerang kerangan serta biota jasat renik laut lainya, disana juaga terdapat ratusan ribu pohon bakau sebagai daearah penyangga polusi dari industri shipyard yang ada.
Daerah yang ditimbun sekarang ini juga tempat bergantung ribuan manusia dari pulau air, seraya, p labu, dapur 12 dan masyrakat nelayan lainnya namun sekarang ini tempat tersebut hanya menguntung segelintir orang yaitu pemilik shipyard tersebut.

Mengapa Kami Marah.
Pantauan Cisha selama kurun waktu dua tahun membuktikan pemerintah dibawah koordinasi Kabapedalda yang mempunyai Tupoksi dalam mencegah kerusakan ekosistem tidak bekerja dan berbuat walau dalam tingkatan minimal sekalipun, himbauan baik secara resmi, tatap muka, via pers dan bermacam cara lain tetap besikap tidak mau tahu dan menganggap kejahatan lingkungan yang terjadi merupakan hal yang biasa-biasa saja.
Apakah mereka menerima gratifikasi dari pengusaha tentunya mereka akan kuat-kuat membantah yang pasti Kabapedal da kota Batam harus bertanggung jawab, atau bila tidak mampu lebih baik mengundurkan diri untuk menjaga gejolak social yang lebih tinggi.

Tuntutan kami
Secara turun temurun sungai tersebut telah menjaga ekosistem yang menguntungkan ribuan manusia sebagai pemanfaat sehingga sungai telah menjadi cagar budaya tak tertulis bagi masyarakat setempat , maka sebagai aktifis lingkungan kami mendesak kepada pemerintah untuk segera :
1. Merehabilitasi kembali lingkungan sei Tukang dan sei Kopek kebentuk semula.
2. Meminta kepada pemerintah daerah agar membawa hal ini kejalur hukum apabila kedua perusahaan tersebut apabila tidak ada izin serta melakukan pekerjaan sebelum izin dikeluarkan otoritas pemerintahan daerah dan pusat.
3. Membebankan kepada kedua pengusaha tersebut untuk memberikan ganti rugi kepada 200 (dua ratus) kepala keluarga yang telah memanfaat kan sungai tersebut secara turun temurun dengan perincian

(Jumlah KK X Hasil pendapatan Perhari X 730 hari)
200 X Rp 50.000 X 730
= 7,3 Milyar Rupiah
(tujuh koma tiga milyar rupiah)
4. Meminta kepada saudara Dendi Purnomo untuk mundur dari kabepedalda

Penjelasan tuntutan

1.Rehabilitasi lingkungan mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku seperti persentasi berimbang meliputi biota, tumbuh-tumbuhan yang selama ini terkandung dikawasan sei Tukang dan Sei Kopek, termasuk penyembuhan trauma yang selama ini diderita masyarakat pengguna dan pemanfaat kedua sungai tersebut. Trauma masyarakat berupa berupa penegakan hokum menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan peribadi, setiap nelayan yang memasuki wilayah perairan tersebut terintimidasai oleh oknum.
2.Informasi yang kami dapatkan dari dua instansi yang berwenang seperti KP2 dan Bapedalda kedua perusahaan tersebut tidak memiliki kelengkapan izin sebelum melakukan reklamasi pantai dan sungai, kalaupun ada tentunya kita bisa mengetahui bahwa izin dibuat setelah proyek reklamasi selesai dilaksanakan, untuk itu pemerintah serta instansi penegak hokum diminta untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran hal tersebut
3.Proses perubahan bentang alam Sei Tukang dan Sei Kopek dalam masa dua tahun ini tentunya mengorbankan lingkungan dalam jangka waktu yang panjang dan pendek. Keruhnya air laut akibat dumping serta penutupan dan penyempitan kedua sungai tersebut mengakibatkan mata pencaharian nelayan menurun secara derastis dalam masa dua tahun ini
4.Sebagai pilar terdepan menjaga lingkungan agar berkesinambungan tentunya instansi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedal kota Batam mempunyai tanggung jawab moral terhadap kerusakan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang berdiri disepanjang perairan selat Bulang, kerusakan yang terjadi karenah lemahnya seorang ka Bapedalda dalam menyikapi kerusakan yang terjadi dan berdampak terhadap di boikotnya produk industri Batam didunia international .
Penutup
Kerusakan yang terjadi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat terutama di instasi pemerintah, apabila pemerintah telah melakukan koloborasi untuk memperkosa lingkungan dengan merubah bentang alam di muka bumi ini khususnya di Pulau Batam demi segelintir orang serta mengorbankan kepentingan masyarakat secara luas hanya ada satu jalan pintas atas ketermuakan kita terhadap hal ini “ Revolusi Lingkungan” mari kampanyekan Boikot international terhadap produk Shipyard yang ada di Batam

Kamis, 02 Oktober 2008

LIMBAH PENGUSAHA SINGAPURA DITANAM DI BATAM II


Berdasarkan kajian dan hitungan yang sangat sederhana pembuktian jumlah 300 ton limbah allumunium powder yang dibuang setiap bulan di Batam merupakan fakta yang tidak terbantahkan, kami melihat modus operandi dari para pengusaha peleburan allumunium melihat celah untuk membuang sampah inidustri mereka ke media lingkungan yang ada di Pulau Batam.
Dari beberapa titik yang kami amati terdapat lebih 300 ton berada di daerah sagulung dan tanjung uncang hanya saja lokasi pembuangan telah dirapikan dengan kamuflase cut & fiil lahan, biasanya pembuangan memilih lokasi kontur tanah yang berlembah dan berawa-rawa, para pengusaha menyuap para pengawas proyek agar mereka mau menanam kan limbah mereka di lokasi yang diawasi malah menyediakan peralatan berat agar lembah yang ada limbahnya di uruk segera mungkin.

Modus operandi lainnya para pengusaha peleburan memilih lokasi peleburan di daerah yang sangat becek dan berawa, agar debu hasil peleburan dapat digunakan sebagai bahan timbunan jalan halaman depan dan belakang sehingga kokasi tersebut menjadi rapi.


PELEBURAN ALLUMUNIUM KATEGORI BERACUN

Dalam proses peleburan Allumunium terdapat berbagai macam proses pencemaran apabila tidak mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku, partikel yang terlepas keudara saat peleburan mengandung logam berat serta tar residu carbon yang sangat berbahaya bagi paru-paru. Bila pipa cerobong tidak memiliki saringan udara yang baik maka 15% zat carbon yang sangat berbahaya akan mencemari udara dilokasi dan sekitar dalam radius berkilo-kilo meter jauhnya sesuai dengan kekuatan serta direction angin berhembus.
Residu proses peleburan (slag dan dross) juga mengandung logam berbahaya yang dapat mencemari lingkungan, apabila terkontaminasi dengan dengan air bawah tanah serta permukaan maka slug dan dros tersebut akan bereaksi mengeluarkan gas amoniak,

SOLUSI DEMI PENYELAMATAN LINGKUNGAN.
Sudah seharusnya pemerintah dan kita sebagai aktivist mensosialisasikan bahaya yang akan muncul didepan generasi yang akan datang, selain itu dilakukan pembenahan-pembenahan agar para pengusaha yang terlibat dalam bisnis peleburan allumunium memahami negatif effeck terhadap kelakuan yang mereka buat.
Reward & Funishment harus dilakukan pemberian apresiasi terhadap pengusaha yang ramah lingkungan serta menikuti prosedur ambang batas harus dilakukan,pengurusan dokumen UPL dan UKL yang cepat dan dapat dipenuhi merupakan salah satu reward yang harus mereka terima, selain insentive lainya, sedangkan penghukuman dilakukan bagi pengusaha yang bejat telah memperkosa lingkungan generasi akan datang, kita seharusnya tidak menerima investor degil yang mencintai rupiah dengan mengorbankan lingkungan, dan kita tidak butuh mereka.
Tetapi sebelum melakukan funisment mereka harus melakukan rehabilitasi lingkungan yang mereka cemari dengan melakukan sita jamin asset mereka.
Tindakan diatas merupakan sebuah solusi yang apik dan dikemas sebagai salah satu brand immage bagi investor.
(Selesai)
Rizaldy Ananda
Aktivis CISHA INDONESIA

Senin, 29 September 2008

LIMBAH PENGUSAHA SINGAPURA DITANAM DI BATAM

PELEBURAN ALLUMUNIUM MEJADI CALO LIMBAH

PABRIK PELEBURAN ALLUMUNIUM KEDOK TRANSFER LIMBAH SINGAPURA I

BATAM - Modus operandi transfer limbah dari Singapura untuk ditimbun di Batam terkamuflase dengan sangat rapi dan canggih.
Limbah-limbah dulu yang sangat memusingkan Singapore ternyata dapat kembali ditempatkan di Batam dengan jalan diolah kembali, secara bisnis ini sangat menguntungkan kedua belah pihak satu sisi pengusaha Singapura tidak dipusingkan dengan biaya mahal serta ketatnya peraturan-peraturan pengolahan limbah di Singapura sedangkan pengusaha di Batam masih mendapat nilai ekonomis dari limbah-limbah yang dikirim ke Batam


Berdasarkan pengamatan serta fakta yang ada dilapangan kami menemukan bebrapa peleburan allumunium yang ada di Batam centre, dapur 12 dan kp. Becek melakukan praktek pengolahan limbah dari singapura berbentuk allumunium dross dengan bentuk bongkahan hasil peleburan allumunium dari singapura dan malaysia dengan kadar 66% allumunium yang dilarang sesuai dengan PP No 18 Tahun 1999 Pasal 53 yang menyatakan :
1 Setiap orang dilarang melakukan impor limbah B3.
2 Pengangkutan limbah B3 dari luar negeri melalui Wilayah Negara Indonesia dengan tujuan transit, wajib memiliki persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kepala instansi yang bertanggung jawab.
3 Pengangkutan limbah B3 dari luar negeri melalui Wilayah Negara Republik Indonesia wajib diberitahukan terlebih dahulu secara tertulis kepada Kepala instansi yang bertanggung jawab.

Namun demikian bahan baku untuk peleburan allumunium bebrbentuk dross masih terus dipasok ke peleburan almunium yang ada di Batam, tanpa ada yang bisa mencegah karena kurangnya SDM setiap instansi yang berwenang

TANAH BATAM TERKONTAMINASI LIMBAH PELEBURAN ALLUMUNIUM

Jumlah dros yang masuk keBatam memang tidak bisa kita ketahui namun secara fakta dan analisa Tim monitoring Cisha didapati jumlah yang sangat fantastis dan tidak terdeteksi oleh pemerintah

Menurut data yang ada kami menjumpai 4 (unit) peleburan yang aktif dan tanpa izin yang lengkap sesuai dengan Peraturan pemerintah yang berlaku seperti dokumen UPL UKL, dokumen pemanpaatan limbah apabila ada pun mereka tetap melanggar karena tidak pernah kami temukan hasil sisa hasil usaha peleburan dikirim ke penampungan Limbah B3 yang ada di Kabil.

Data yang ada kami menemukan rata-rata setiap pabrik mempunyai tanur tempap peleburan 3 (Tiga) unit masing-masing unit dapat melebur 500 kg dross menjadi allumunium ingot dalam kurun waktu 2 (dua) jam setiap melebur.
Rata-rata mereka berproduksi selama 12 jam setiap hari tanpa mengenal libur.

4(pabrik) X 3 (tanur) = 12 tanur
12 jam / 2 jam (setiap proses peleburan)= 6 proses
(12 tanur X 6 proses) = 72 proses peleburan
Setiap proses 500 kg Allumunium dross
Dross allumunium/kg = 6,5 ons allumunium 99,99%
Dross Allumunium/Kg menghasilkan limbah = 3,5 0ns ( Logam dan logam berat terutama Cr,Sianida,Fluorida, feno, nitrat, Residu asam)
data pp no 18 thn 1999 .
Total dross yang diolah

72 proses X 500 Kg Droos = 36.000 kg / hari (36 ton/Hari)

Mengghasilkan allumunium Ingot 99,99%
36 ton X 65% = 23,4ton/ hari

Menghasilkan limbah sebanyak
36 ton X 35% = 12.6ton/hari

Jumlah yang sangat fantastis dan rasanya tidak mungkin terjadi limbah yang mencapai 378 ton perbulan tidak diketemukan dan terendus oleh aparat dan instansi serta aktifis lsm.

HASIL PENELUSURAN AKTIFIS LSM

Pembuktian terjadi atas analisa diatas setelah kami menemukan beberapa bukti yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan di publik.
(Bersambung)

Kamis, 25 September 2008

Kejadian lucu saat demo PT Putra Tg Pura Shipyard


Kejadian ini memang sangat tidak diharapkan oleh para aktivis yang akan mengadakan unjuk rasa pada keesokan harinya.
Malam itu jam 23.00 Wib tanggal 21 September 2008 kami dalam perjalanan pulang dari pulau labu menuju pelabuhan sagulung usai mengatur rencana unjuk rasa dengan para tokoh masyarakat pulau air dan pulau labu yang akan dilaksanakan di PT Putra Tanjung Pura Shipyard (PTPS) yang berlokasi di dapur 12 Batam.


Kenderaan operational aktivis lsm cisha yang mampu menampung 15 orang melaju kencang dengan kecepatan 7 knot/jam dengan estimasi 35 menit kami harus sampai di pelabuhan.Saat itu saya dengan Sopian sedang konsentrasi membicarakan apasaja yang harus disampaikan besok sampai dengan strategi bagaimana melumpuhkan shipyard yang tidak perduli dengan lingkungan.

Sedangkan saudara Azman serta Sahril juga sedang terlibat pembicaraan peralatan apa saja yang harus dipesiapkan dan penulis masih sempat memperhatikan Aris sang kapten kapal konsentrasi kehaluan, tetapi rasanya tanpa aba-aba haluan depan mengeluarkan bunyi layaknya kayu dihantamkan ke benda keras "bruak" disertai bunyi baling-baling kapal beradu dengan bebatuan, namun dengan tenag sang kapten menetralkan gearbox porseneleng serta mematikan mesin, lalu berteriak dengan keras kapal kandas kena karang tepat didepan lokasi yang akan kami demo besok pagi.

Menyadari hal itu kami semua tertawa terpingkal-pingkal sambil mengutuk sang kapten , lain kali kalau kandas coba cari yang dekat rumah makan padang maklum perut kami semuanya keroncongan belum makan akhirnya kami semua tertawa.

Arsenic Di Tg Uncang

Media Indonesia
Kamis, 24 Juli 2008 00:01 WIB
Mereka Cacat karena Limbah Bahan Berbahaya
RUANG pengap berukuran 3x2 meter persegi, berdinding papan, dan beratap rumbia itu menjadi tempat mengisi hari-hari Siti, 5.
Rumah yang terletak di Kampung Dalam RT 01/RW 02, Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, itu minim ventilasi. Hanya ada pintu masuk utama yang sudah reot. Ketika mendongak, puluhan lubang-lubang kecil pada atap rumbia menjadi penerang ruangan pengap tersebut.
Tampak sebungkus mi instan yang siap direbus diletakkan di tikar pandan, tempat Siti rebahan.
Karena mengalami cacat mental, gadis kecil itu terpaksa berbaring di tikar pandan. Ia ditemani ibunya, Rukiah, 45, yang sekali-kali menyapu air liur yang keluar bibir putri pertamanya tersebut.


Menurut pengakuan Rukiah, suaminya Nurdin, 46, yang mencari nafkah sebagai nelayan hanya bisa pasrah. Anaknya cacat sejak lahir.
Padahal, pasangan suami-istri itu sehat dan tidak pernah mengalami kelainan. Namun, menurut Rukiah, ketika mengandung Siti, ia sering mengonsumsi ikan yang dibawa suaminya sepulang dari laut. Ia tidak menyangka jika anak pertamanya itu cacat ketika lahir. "Ketika hamil saya rajin makan ikan, enggak tahu mengapa kok anak kami lahir begini," ujarnya kepada Media Indonesia.
Hal sama dialami Didi, 7, dan Midi, 5, tetangga Siti di kawasan perkampungan yang sama. Bahkan, masih ada ribuan anak lainnya yang cacat atau menderita karena limbah yang mengandung bahan berbahaya.
Beberapa ratus meter dari perumahan nelayan Kampung Dalam itu, tampak aktivitas galangan kapal Tanjunguncang. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah galangan kapal di Batam bertambah banyak. Hal itu terjadi setelah Singapura tidak memperbolehkan lagi industri galangan kapal berada di negara pulau itu karena terbukti menghasilkan limbah B3.
Tidak mengherankan jika daerah yang paling dekat dengan Singapura, yakni Kepulauan Riau, menjadi salah satu alternatif untuk mengalihkan usaha galangan perkapalan tersebut.
Khusus di Batam, kawasan industri galangan kapal ada di kawasan Tanjunguncang. Padahal, kawasan itu adalah kawasan bagi para nelayan untuk mencari ikan yang kemudian disulap menjadi kawasan industri berat. Akibatnya, saat kita memasuki kawasan industri Tanjunguncang, berbagai kerusakan lingkungan dapat dilihat mata.
Kerusakan jalan, gundulnya hutan mangrove serta tergusurnya perkampungan nelayan untuk dijadikan kawasan industri dapat dilihat di kawasan itu.
Tidak itu saja, kawasan wisata Marina Batam yang berdekatan dengan Tanjunguncang melarang turis yang datang berkunjung ke tempat wisata untuk mandi di laut karena banyaknya kandungan B3 di laut sekitar Tanjunguncang.
Saat menanggapi hal itu, LSM Centrum of Independent Social Politics & Human Right Analys (Cisha) menduga kuat bahwa kecacatan yang dialami masyarakat di sekitar pesisir Pulau Batam disebabkan arsenik dan limbah B3 yang ada di daerah itu, baik yang berada di air laut, darat, maupun tanah.
Perairan Kepulauan Riau sudah lama tercemar limbah, tinggal bagaimana pemerintah mengatasi masalah itu agar tidak menimbulkan lebih banyak korban. (Benny Andriyos/N-1)

ANALISA PEMAKAIAN AIR TANAH DI P. BATAM


Analisa pemakaian air bawah tanah dibuat tentunya berdasarkan data yang valid dan dapat diuji serta beberapa fakta yang ada di Pulau Batam


Defenisi air tanah yang terdapat pori-pori tanah, batuan serta palung serta sungai yang ada dibawah tanah, dan jumlahnya mencapai 98% dari air permukaan
Pemakaian air bawah tanah untuk usaha produksi tanpa kontrol yang ketat tentunya akan menimbulkan dampak yang luar biasa bagi pesediaan air tawar untuk kehidupan manusia.
Hal ini tentunya perlu dibuktikan secara ilmiah dengan bebrapa rumusan-rumusan yang memusingkan kepala dunia awam sehingga kita sebagai aktifis tidak akan melihat gejolak sosial yang akan timbul dikemudiaan hari.

Penggunaan air bawah tanah di P Batam.
Penggunaan air bawah tanah di Batam cenderung meningkat sejalan dengan pertumbuhan industri yang menggunakan air dalamjumlah yang besar seperti :
Shipyard & Shipbuilding, elektronik, perhotelan, loundry, pengolahan biji plastik, lapangan golf dll.
menurut data yang ada, melihat satu sektor yang sangat menarik tetapi kurang diperhitungkan yaitu usaha loudry skeala besar dimana bila sektor ini menggunakan mesin-mesin yang dapat diukur dan diperhitungkan dalam menggunakan air.
contoh kasus CV Loundry Ana yang mempunyai washing mesin kapasitas 200 kg sebanyak 8 (delapan) unit dengan perhitungan sbb:
Washing Machine kapasitas 200 kg per proses sebanyak 8 ( delapa) unit.
Proses cuci dan bilas 30 menit per proses
Operasi mesin delapan jam (09.00 wibs/d 18.00wib)
Pemakaian air 400 liter per washing mesin setiap proses cuci bilas.

Estimasi total pemakaian air per hari

(8 unit mesin X 16 prose cuci bilas) X 400 liter /1000 liter

128 X 400 liter/1000 ltr
= 51.2 m3/hari
=1.536 m3/ bulan
Catatan : Loundry Ana terus berproduksi tanpa dibatasi hari libur karena jasa pariwisata perhotelan juga tidak pernah libur di Batam.
Menurut catatan batam mempunyai 20 industri loundry besar dengan total pemakaian air sebanyak 30.000 m3/ bulan.

Sektor yang menarik lainnya adalah usaha perhotelan dimana batam memiliki kamar hotel sebanyak 3000 unit terdiri dari beberapa tingkatan separuhnya menggunakan bathtub sebagai fasilitas kamar mandi
1500 bathtub x 60 liter X 30 hari = 2,700m3/bln
Penggunaan air untuk toilet
3000 toilet X 6 ltr X 30 = 540m3/bln
Industri Shipyard dan elektronika juga menggunakan air yang cukup besar dengan data yang ada kami dapat menyimpulkan 97% penggunaan air di Batam digunakan kalangan perusahaan baik industri berat, ringan serta sektor pariwisata.

Akibat penggunaan air bawah tanah tanpa kontrol
Secara logika dan kajian bahwa 98% air berada dibawah tanah serta 2 % saja yan ada di waduk-waduk dan sungai, apabila ketersediaan air tanah berkurang volumenya serta tidak diimbangi curah hujan yang menjaga asupan air tanah tersebut dapat dipastikan penurunan permukaan air permukaan, kita tidak bisa menuding keringnya air di dam-dam yang ada di Batam karena kemarau saja tetapi penurunan yang terbesar terjadi akibat penggunaan air bawah tanah yang tanpa kontrol.
Sisi lain adalah terkontaminasinya air bawah tanah karena pemakaian yang berlebihan sehingga terbentuk pori-pori tanah yang kosong dan dapat menyebabkan presure airlaut yang mengisi kekosongan air tanah sehingga air tawar tersebut tercemar oleh air laut.

Fungsi kontrol ada ditangan pemerintah
Maraknya penggunaan air tanah dipesisir pantai oleh shipyard serta lereng bukit tentunya menimbulkan dampak penurunan permukaan tanah sehingga lambat laun daratan akan diisi air laut.
Fungsi kontrol pemerintah disini diperlukan dengan pembatasan ijin serta pembatasan pemakaian, sehingga balancing ketersediaan air tanah sebagai penyangga ekosistem dapat dipertahankan secara berkesinambungan.

IRONI PENYAKIT KULIT MENYERANG PULAU LABU


Batam.20 September 2008. Siang itu tim Lsm Cisha mendarat dipulau Labu kelurahan teluk Legong kota Batam melihat langsung ironi terpaparnya sebahagian besar masyarakat P.Labu terpapar penyakit kulit akut.

Laporan yang diterima oleh posko Lsm Cisha di Pulau Lengkana yang merupakan pos terluar dalam memantau lingkungan disekitar Selat Bulang ditindak lanjuti dengan diturunkannya tim dalam membuktikan adanya endemi yang terjadi khususnya disekitar daerah industri Shipyard & Ship building.
Pulau Labu didiami 44 kepala keluarga yang terdiri dari etnis melayu, Buton dan suku laut yang sudah mendiami pulau tersebut turun temurun, profesi masyarakat yang hampir 100% merupakan nelayan pancing, dengan jarak tempuh kurang dari dua mil laut.
Lokasi Pulau labu berhadapan langsung dengan beberapa shipyard dan besebelahan dengan pulau Bulan yang melakukan peternakan babi secara besar-besaran.
Letak geografis yang seperti ini membuat masyarakat P. Labu rentan terkena penyakit ISPA (infeksi saluran Pernapasan, serta penyakit kulit, hal ini mungkin terjadi diakibatkan oleh pencemaran udara oleh shipyard serta tercemarnya air laut oleh kuman-kuman, serta mud toxin yang terletak disendiment dasar laut dan sungai.

Pola Pekerjaan
Pola nelayan pancing yang mencari ikan dan udang-udangan di sekitar sungai dan laut dangkal bisa saja asal muasalnya penyakit kulit berjangkit di Pulau Labu.
Terkontaminasinya kulit manusia saat menyelam dan menjala ikan di sendimen lumpur yang ada disekitar lokasi shipyard merupakan suatu hal yang harus diuji secara ilmiah, namun demikian secara fakta terdapat 30 orang baik dewasa dan anak terpapar penyakit kulit.
Penyakit kulit yang diderita berupa bermula tumbuhnya beberapa bintik kecil kemudian menjalar keseluruh badan, leher, lengan, kaki, perut, dada, dan muka.
Lambatnya Penanganan Pemerintah.
Upaya pengobatan telah dilakukan oleh masyarakat dengan membawa penderita ke puskesmas namun tak kunjung sembuh dan selalu dikatakan pihak Puskesmas hanya alergi biasa, diberi obat lalu disuruh pulang tanpa pernah memeriksakan hal ini lebih rinci di laboratorium.
Penderita juga melakukan pengobatan alternatif dengan obat-obatan tradisional sejauh ini mereka menggunakan kunyit untuk mengurangi rasa gatal-gatal yang menyiksa sepanjang malam.

Upaya yang dilakukan Lsm
Menyikapi fakta yang ada dilapangan Cisha akan melakukan tindakan berupa uji coba untuk membawa penderita kerumah sakit yang lebih lengkap fasilitas dan dilakukan tindakan medis serta uji laboratorium terhadap penderita, selanjutnya akan dilakukan langkah memperbaiki sanitasi serta salinitas yang ada P. Labu khususnya di tempat penderita, berupa MCK sumber air bersih serta mencari sumber pencemaran.
Bila perlu kita akan membawa masalah ini WHO (World Health Organization) agar disikapi. (Rizaldy Ananda)

Arsenic Di Tg Uncang

Media Indonesia
Kamis, 24 Juli 2008 00:01 WIB
Mereka Cacat karena Limbah Bahan Berbahaya
RUANG pengap berukuran 3x2 meter persegi, berdinding papan, dan beratap rumbia itu menjadi tempat mengisi hari-hari Siti, 5.
Rumah yang terletak di Kampung Dalam RT 01/RW 02, Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, itu minim ventilasi. Hanya ada pintu masuk utama yang sudah reot. Ketika mendongak, puluhan lubang-lubang kecil pada atap rumbia menjadi penerang ruangan pengap tersebut.

Tampak sebungkus mi instan yang siap direbus diletakkan di tikar pandan, tempat Siti rebahan.
Karena mengalami cacat mental, gadis kecil itu terpaksa berbaring di tikar pandan. Ia ditemani ibunya, Rukiah, 45, yang sekali-kali menyapu air liur yang keluar bibir putri pertamanya tersebut.
Menurut pengakuan Rukiah, suaminya Nurdin, 46, yang mencari nafkah sebagai nelayan hanya bisa pasrah. Anaknya cacat sejak lahir.
Padahal, pasangan suami-istri itu sehat dan tidak pernah mengalami kelainan. Namun, menurut Rukiah, ketika mengandung Siti, ia sering mengonsumsi ikan yang dibawa suaminya sepulang dari laut. Ia tidak menyangka jika anak pertamanya itu cacat ketika lahir. "Ketika hamil saya rajin makan ikan, enggak tahu mengapa kok anak kami lahir begini," ujarnya kepada Media Indonesia.
Hal sama dialami Didi, 7, dan Midi, 5, tetangga Siti di kawasan perkampungan yang sama. Bahkan, masih ada ribuan anak lainnya yang cacat atau menderita karena limbah yang mengandung bahan berbahaya.
Beberapa ratus meter dari perumahan nelayan Kampung Dalam itu, tampak aktivitas galangan kapal Tanjunguncang. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah galangan kapal di Batam bertambah banyak. Hal itu terjadi setelah Singapura tidak memperbolehkan lagi industri galangan kapal berada di negara pulau itu karena terbukti menghasilkan limbah B3.
Tidak mengherankan jika daerah yang paling dekat dengan Singapura, yakni Kepulauan Riau, menjadi salah satu alternatif untuk mengalihkan usaha galangan perkapalan tersebut.
Khusus di Batam, kawasan industri galangan kapal ada di kawasan Tanjunguncang. Padahal, kawasan itu adalah kawasan bagi para nelayan untuk mencari ikan yang kemudian disulap menjadi kawasan industri berat. Akibatnya, saat kita memasuki kawasan industri Tanjunguncang, berbagai kerusakan lingkungan dapat dilihat mata.
Kerusakan jalan, gundulnya hutan mangrove serta tergusurnya perkampungan nelayan untuk dijadikan kawasan industri dapat dilihat di kawasan itu.
Tidak itu saja, kawasan wisata Marina Batam yang berdekatan dengan Tanjunguncang melarang turis yang datang berkunjung ke tempat wisata untuk mandi di laut karena banyaknya kandungan B3 di laut sekitar Tanjunguncang.
Saat menanggapi hal itu, LSM Centrum of Independent Social Politics & Human Right Analys (Cisha) menduga kuat bahwa kecacatan yang dialami masyarakat di sekitar pesisir Pulau Batam disebabkan arsenik dan limbah B3 yang ada di daerah itu, baik yang berada di air laut, darat, maupun tanah.
Perairan Kepulauan Riau sudah lama tercemar limbah, tinggal bagaimana pemerintah mengatasi masalah itu agar tidak menimbulkan lebih banyak korban.

Rabu, 24 September 2008

Bapedal Kota Batam Tutup Shipyard


BATAM - Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Pemko Batam melakukan penutupan sementara terhadap Putra Tg Pura Shipyard karena diduga belum memiliki dokumen yagn lengkap untuk beroperasi, Senin (22/8) siang. Terkuaknya operasional Putra Tg Pura Shipyard yang beroperasi tanpa terlebih dulu mengantongi amdal ini karena lembaga swadaya masyarakat Cisha Indonesia bersama dengan puluhan nelayan melakukan demo.



"Kita meminta kepada perusahaan ini ditutup untuk sementara waktu. Karena dari penjelasan melalui perwakilan pemilik perusahaan ternyata dokumen amdalnya belum ada," ujar salah seorang staf Bapedal pemko Batam, Muskaharuddin usai mendapatkan keterangan dari Putra Tg Pura Shipyard, Pono kepada seluruh demonstran.


Dia mengatakan sebelum nelayan sekitar melakukan aksi, bapedal sudah dua kali berusaha untuk mepertanyakan mengenai amdal Putra Tg Pura Shipyard. Namun selama dua kali pula, lanjutnya, pemilik maupun perwakilan perusahaan tidak ada yang bisa ditemukan. "Kitapun sudah berusaha untuk menanyakan. Tetapi perusahaan selalu lari. Dan saat ini terbukti sudah tidak ada amdalnya," ujarnya.


Sementara itu, Pono selaku perwakilan perusahaan Putra Tg Pura Shipyard mengakui operasional perusahaan tidak diikuti dengan amdal. “Kita masih mengurusnya. Mungkin dalam minggu ini keluar,” ujarnya singkat.


Demonstran menilai kegiatan reklamasi yang dilakukan Putra Tg Pura Shipyard sudah jelas dan terbukti secara fakta dilapangan melakukan penimbunan bakau yang paling miris muara sungai hanya tinggal berbentuk parit parit layaknya di perkotaan. "Perusahaan harus bertanggung-jawab terhadap kehidupan nelayan yang semakin kesulitan," ujar Direktur Eksekutif Cisha Indonesia kepada wartawan disela-sela aksi damai nelayan tersebut.


Dia mengatakan Reklamasi pantai yang terjadi dipanjang pantai pulau Batam telah melewati batas terutama diwilayah selat bulang dimulai dari tg gundap s/d sekupang P Batam. Menurutnya, perubahan bentang alam diluar ambang batas telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang shipyard.


Penutupan alur sungai tukang serta penyempitan sungai Tukang, katanya, perusahaan tersebut telah malakukan tindakan melawan hukum yang didukung oleh aparat-aparat, tokoh yang berpola perusak lingkungan.


Dijelaskannya sungai dan muara sungai diciptakan untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta lingkungan, salah satunya merupakan media bagi jasad renik, tempat berkembang biaknya ikan, udang, kerang kerangan serta ratusan biota laut serta darat. Dan dan yang paling penting, tambahnya, sungai tempat mencari nafkah para nelayan yang menghidupi keluarga serta membangun kelompok-kelompok sosial untuk hidup maju serta berkembang.


Dikatakannya, bantaran sungai yang ditumbuhi bakau juga merupakan penetralisir dari toksin-toksin berbahaya yang akan mencemari air tanah dari laut atau dari darat kelaut Bila dikaji lebih jauh, lanjutnya, sungai Tukang dan Sungai Kopek yang sekarang ini ditimbun oleh dua perusahaan shipyard meliputi luas mencapai 15 ha mengandung ribuan malah jutaan bibit udang ikan kerang kerangan serta biota jasat renik laut lainya.


"Bahkan terdapat ratusan ribu pohon bakau sebagai daearah penyangga polusi dari industri shipyard yang ada. Daerah yang ditimbun sekarang ini juga tempat bergantung ribuan manusia dari pulau air, seraya, Pulau labu, dapur 12 dan masyrakat nelayan lainnya. Namun sekarang ini tempat tersebut hanya menguntung segelintir orang yaitu pemilik shipyard tersebut," tegas Rizaldy.


Dia mengatakan pantauan Cisha selama kurun waktu dua tahun membuktikan pemerintah dibawah koordinasi Kabapedalda yang mempunyai Tupoksi dalam mencegah kerusakan ekosistem tidak bekerja dan berbuat. Bahkan Dinas yang mempunyai kewenangan penuh, lanjutnya, tetap bersikap tidak mau tahu dan menganggap kejahatan lingkungan yang terjadi merupakan hal yang biasa-biasa saja.


"Apakah mereka (Pemerintah-red) menerima gratifikasi dari pengusaha. Tentunya tuduhan ini akan dibantah. Satu hal yang pasti, Kabapedal da kota Batam harus bertanggung jawab, atau bila tidak mampu lebih baik mengundurkan diri untuk menjaga gejolak sosial yang lebih tinggi dari para nelayan," ujarnya dengan tegas.

Selasa, 02 September 2008

Usaha loundry sebagai penyumbang pencemaran terbesar di Batam

Analisa
KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT SISA HASIL USAHA PRODUKSI INDUSTRI DI PULAU BATAM-PROP KEPRI



Pembukaan

Pertumbuhan dunia industri baik dari segi industri berat medium serta industri ringan lainya di pulau Batam membawa dampak positif dan negative.
Pertumbuhan sector jasa dibidang pencucian pakaian juga mendapat peluang besar dan berkembang, didukung pangsa pasar jasa perhotelan dan jasa lain pengguna loundry.

Pencemaran wilayah pantai dan air tanah dan permukaan di pulau Batam tak luput dari sumbangan pencemaran dari perusahaan loundry

Jasa Loundry

Dibagi dalam 3 (tiga)

Modern
Dimana usaha pencucian kain yang dijalankan seluruhnya menggunakan mesin dari mulai pencucian penyetrikaan sampai dengan penyusunan linen yang sudah siap dicuci
Sedangkan mesin yang digunakan meliputi washing mesin, iron rolling, steam flat iron mesin, washer extractor, dryer mesin

Semi Modern
Usaha yang dijalankan menggunakan tenaga manusia dan alam dalam proses pencucian rata-rata perusahaan jenis ini tidak mempunyai dryer mesin ,washing extractor dan peralatan yang diatas kecuali setrikaan dan washing mesin.
Usaha ini masih mengandalkan sinar matahari untuk pengeringan dan mengandalkan tangan-tangan manusia 60% persen kerja loundry

Tradisional
Usaha ini masih banyak sekali dijalankan, mereka hanya mengandalkan tenaga kerja manusia dan sinar matahari dalam proses loundry.

Selanjutnya kami akan mengambil sample loundry modern di pulau Batam yaitu CV. Loundry Ana yang berlokasi di Kp. Utama

Analisa Loundry Ana Pemakai air

CV. Loundry Ana memiliki
Washing Machine kapasitas 200 kg per proses sebanyak 8 ( delapa) unit.
Proses cuci dan bilas 30 menit per proses
Operasi mesin delapan jam (09.00 wibs/d 18.00wib)
Pemakaian air 400 liter per washing mesin setiap proses cuci bilas.

Estimasi total pemakaian air per hari

(8 unit mesin X 16 prose cuci bilas) X 400 liter
1000 liter

128 X 400 liter
1000 ltr
= 51.2 m3/hari
=1.536 m3/ bulan
Catatan : Loundry Ana terus berproduksi tanpa dibatasi hari libur karena jasa pariwisata perhotelan juga tidak pernah libur di Batam.

Analisa Pemakaian Bahan Kimia
Ditergen
1 ltr air:0,63 gr (ditergen}
1.536.000 X 0.63 Gr
= 967.680 gr ditergen (967.68 kg)
Pemutih (bleaching)
30 ltr air : 10 ml Bleaching
(1.536.000/30ltr air)X10 ml bleaching
=512.000 ml atau 512 liter bleaching/bulan

Selain menggunakan bahan kimia diatas yang kesuluruhannya larut dan dibuang keselokan yang bermuara di tg uma usaha loundri ini juga mengandung bahan berupa Dirt / Soil Kotoran.

Sebagai Penghasil Limbah Berbahaya

Limbah domestik mengandung zat Total Suspendit Solid (TSS), Ferum (Fe), dan
Mangan (Mn).

DIRT / SOIL / KOTORAN

Kotoran (Dirt) adalah benda yang tidak diharapkan pada textile atau permukaan lainnya. Kotoran ini biasanya terdiri dari gabungan beberapa komponen, tergantung dari jenis dan pemakaian dari kain tsb, misalnya:
§ Kotoran pada pakaian dalam (underwear) dan bed linen, umumnya adalah keringat, lemak (skin fat), protein dan urine.
§ Kotoran pada hospital (rumah sakit) laundry umumnya mengandung darah, obat, salep (ointment) dan juga kotoran manusia (faeces).


Usaha Loundry sebagai salah satu pencemaran air tanah dan kawasan pantai di Batam.
Dilihat dari sample yang diambil dilokasi CV Loundry Ana bertempat di Kp. Utama Batam terdapat kandungan bahan yang tergabung dalam klasifikasi ditergent melebihi ambang batas 0.10 ml/liter air yang akan mengakibatkan pencemaran sumber air tanah serta terpapaparnya biota laut serta manusia oleh zat Total Suspendit Solid (TSS), Ferum (Fe), Mangan (Mn,Cadmium (cd), Sampai Arsenic (As, khusus untuk arsenic kami mencurigai air permukaan dan bawah tanah yang berada dilokasi telah terpapar oleh arsen.

Usaha Loundry Ana harus ditindak tegas.
Berdasarkan pantauan dilapangan serta fakta uji laboratorium yang dilakukan ternyata usaha loundry yang menghasilkan limbah industry berupa ditergen tidak memiliki
IPAL (instalasi pengelolaan air limbah)
Berlokasi dikawasan perkampungan(perumahan) yang padat penduduknya
Menggunakan Air tanah (sumur Bor) tanpa izin dan tidak diawasi sebagai bahan baku pencucian.
Tidak mempunyai rancangan pengelolaan lingkungan

Peraturan dan UU yang dilanggar.

UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan
UU No 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah berbahaya beracun
Tindak pidana Perindustrian Pasal 24 uu RI No. 5 tahun 1984 tentang perindustrian


Kesimpulan sementara

* Menurut data yang ada ditemukan hampir 20 unit usaha loundry dengan klasifikasi seperti Cv Loundry Ana yang perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah kota Batam, diduga perusahaan sejenis 50%nya tidak mengikuti pengelolang lingkungan yang berlaku berdasarkan perda maupun uu lingkungan hidup yang berlaku.
* Disinyalir 20 ton limbah ditergent yang terlarut dalam air mencemari kawasan Batam darat maupun pesisir .
* Adanya pemakaian air permukaan dan air bawah tanah tanpa kontrol oleh sebahagian besar loundry tersebut.
* Perlu tindakan segera mungking dari instansi terkait untuk melakukan penegakan hukum terhadap Loundry Ana sehingga perusahaa sejenis akan mengikuti peraturan yang berlaku.


Demikian analisa sementara dari Lsm cisha dalam rangka uji materi terhadap pembuktian terpaparnya biota laut dan air tanah oleh limbah b3 termasuk arsenic di propinsi Kepri.

Jumat, 22 Agustus 2008

Modernisasi Nelayan I

Batam sebagai kota Metropolitan merupakan hal yang tidak terbantahkan oleh masyarakat indonesia, jumlah penduduk mencapai 1 juta jiwa serta nilai investasi asing dan domestic mencapai 15,5 milyard dolar Amerika merupakan sebuah penggerak ekonomi dalam menetapkan pola modernisasi kota Batam.
Kebijakan serta terobosan pemerintah yang diimplimentasikan dalam sektor imformatika, telekomunikasi, sektor pelabuhan, galangan kapal serta sektor lainnya yang sudah mengarah ke sektor modernisasi.


Berbicara Batam tentu kita harus menghubungkan ke sektor kelautan, dengan konteks lingkungan laut, industri maritim serta nelayan sebagai sektor yang paling tua keberadaannya diBatam.

Nelayan kehidupan Kelas Dua
Konsumsi ikan di Kota Batam mencapai 300 ton/hari merupakan tingkat konsumsi yang paling minimal dilihat dari konsumsi nasional serta pola makan masyarakat Batam yang cenderung menerapkan menu ikan disetiap santapannya, dan ini belum termasuk sektor industri yang memakai bahan dasar ikan sebagai dasar produknya.
Kebutuhan akan ikan ini rasanya tidak mampu bila dipasok ribuan nelayan tradisional yang ada di Batam.
ketidak wajaran terjadi apabila kita melihat kehidupan nelayan tradisional yang menggunakan kayuh dayung serta mesin kecil ini pun bila ada, mengarungi luasnya serta jarak tempuh nelayan mencari ikan.
Keterpihakan pemerintah dalam hal ini kepada nelayan pasti ada, seperti memberikan subsidi-subsidi langsung, tetapi tidak pernah mencapai substansi masalah yaitu upgrading pola tangkap dan peralatan sesuai dengan kebutuhan pasar serta balaning dengan sektor maritim yang ada seperti shipyard & shipbuilding yang mencapai 80 perusahaan serta menggunakan wilayah tangkapan nelayan di sepanjang pantai yang ada di pulau Batam.
Kesulitan nelayan tradisional dalam memasok pasar kebutuhan ikan di wilayah batam, terkadang untuk kebutuhan konsumsi mereka saja mereka gagal menyediakan disebabkan beberapa hal seperti beralih fungsinya lahan tangkapan mereka menjadi shipyard dan perumahan seperti dikawasan Tg Uncang dan Teluk tering Nongsa, ketidaksiapan pengetahuan serta moda peralatan serta transport dalam mencari ikan diwilayah lain. dDalam hal ini penulis pernah mengajak dua orang nelayan tradisional untuk menjelajahi wilayah Belakang padang dan Pulau Petong dari Home base LSM cisha di P. Nipah jembatan Dua Barelang, saat kami ke blk Padang speed boat kami jauh menyimpang kearah pulau terong sekita 8 mil laut dari Blk Padang. begitu juga saat ke Pulau Petong kami menyimpang kearah Pulau Sebaik Tg Balai Karimun penyimpangan 8 mil laut.suatu yang tak wajar karena wilayah tujuan merupakan masih dalam kawasan pulau Batam serta mereka sudah turun temurun menjadi nelayan.Dari beberapa pengamatan serta analisa yang ada kami menilai mereka akan paham lokasi wilayah sekitar mereka saja paling jauh mereka berjalan dalam radius 4 mil laut. Sample diatas tentunya tidak berlaku bagi nelayan yang mempunyai kapal mesin.

Selasa, 19 Agustus 2008

MONITORING LINGKUNGAN PULAU LENGKANA I

Pulau Lengkana dengan luas keseluruhan 49 ha ditempuh selama 15 menit menggunakan boat dari pelabuhan Sekupang, dengan tophograpi kawasan bukit, hutan bakau, serta kawasan pantai landai. Berada di Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakang Padang Kota Batam, termasuk salah satu klasipikasi pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara Singapura.


Kegiatan dipulau Lengkana di fokuskan kedalam 3 (tiga) point
1. Pengamatan Lingkungan Pantai dan Hutan
2. Pendekatan presuasif terhadap pelaku perusak lingkungan, serta seluruh element masyarakat Belakang Padang
3. Pencegahan secara langsung terhadap pelaku perusakan lingkungan diPulau Lengkana.

Pengamatan lingkungan
Kegiatan ini telah dimulai pada Januari 2008 dan masih berlangsung sampai saat ini, dengan melibatkan beberapa aktivist dari beberapa LSM dengan leading sektor LSM Cisha.
Berdasrkan pengamatan kami serta analisa yang dibuat secara komprehensif kami menemukan bahwa sebahagian besar pembangunan rumah-rumah (Beton) penduduk di pulau Belakang Padang menggunakan Pasir yang ada di Pulau Lengkana dan pulau Dendang.
Pola perubahan pembangunan perumahan dari kayu menjadi rumah beton pada priode tahun 2000 s/d 2008 menimbulkan dampak kerusakan yang begitu besar nyaris meneggelamkan pulau lengkana, menurut catatan bahwa garis pantai telah bergeser kearah daratan sebanyak 40 s/d 50 meter disisi Barat, Utara dan timur Pulau lengkana.
Abrasi semangkin cepat mengikis tebing wilayah timur akibat pengambilan batu karang serta pasir yang berada di Pantai, sedangkan diwilayah utara dan barat abrasi telah menumbangkan sebanyak 50 pohon kelapa, puluhan pohon pinus serta pengikisan tebing sejauh 40 meter dari garus pantai.

Pendekatan Presuasif
Pendekatan dengan masyarakat sekitar pulau belakang padang dan pulau Babi dilakukan secara bertahap baik keunsur pemerintahan kelurahan dan kecamatan kami juga melakukan pendekatan kepada penambang motor sangkut di wilayah tempang, pulau Babi, bahwa dengan menjaga lingkungan pulau lengkana kita bisa mengambil nilai ekonomi yang cukup tinggi baik dari sektor penangkapan udang maupun pariwisata.
Pendekatan kepada keseluruhan lapisan masyarakat telah dilakukan dengan mengmbil moment World Environment Day 2008, kegiatan penanaman bakau sebanyak 600 bibit bakau melibatkan LSM BOMBB Barisan Orang Muda Bersatu Belakang Padang, LSM Gempar, Koperasi Nelayan Barelang, Kadin sampai PSK yang ada di Pulau Babi.

Pencegahan Kerusakan Lingkungan.
Kegitan patroli lingkungan dilakukan dengan berjalan kaki serta melalui jalur laut menggunakan boat LSM cisha menemukan beberap pencuri pasir yang ketangkap tangan, setelah diberi pengertian dan dicatat identitasnya kami melepaskan dengan catatan tidak mengulanginya kembali.

Hasil kerja keras
Pencegahan ini cukup mengurangi tingkat kerusakan lingkungan pulau lengkana berdasarkan pengamatan sebelumnya para perusak lingkungan bekerja siang malam untuk mengambil pasir dari pantai tidak perduli bahwa itu merusak ekosistem atau mereka memang mereka tidak tahu. Sekarang ini kami jarang sekali menemukan para pencuri pasir maupun yang menebangi bakau.