Sabtu, 20-09-2008 | 00:00:00
BATAM, TRIBUN - Garis polisi yang melintang di SPBU dengan nomor 14.294.707 di Basecamp Batuaji yang diduga terlibat dalam penjualan minyak bersubsidi ke PT Uni Marine Pacifik telah dilepas. Untuk selanjutnya, SPBU yang berdiri di bawah bendera PT Multi Guna Abadi (PT MGA) milik Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana migas), Candra Gozali, tersebut telah beroperasi seperti semula.
“Kita tidak mau menghambat segala sesuatu yang menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk itu kita lepas garis polisi dan dipersilakan untuk beroperasi,” ujar Direskrim Polda Kepri Kombes M Jupri, melalui Kasat II Direskrim Polda Kepri, AKBP Puja Laksana, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/9).BATAM, TRIBUN - Garis polisi yang melintang di SPBU dengan nomor 14.294.707 di Basecamp Batuaji yang diduga terlibat dalam penjualan minyak bersubsidi ke PT Uni Marine Pacifik telah dilepas. Untuk selanjutnya, SPBU yang berdiri di bawah bendera PT Multi Guna Abadi (PT MGA) milik Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana migas), Candra Gozali, tersebut telah beroperasi seperti semula.
Sebelumnya, garis polisi dipasang setelah SPBU tersebut diduga terlibat dalam penyaluran solar subsidi ke PT Uni Marine Pacifik (PT UMP). Beberapa hari setelah penggerebekan di PT UMP terkait penjualan solar subsidi pada industri, Chandra Ghazali dipanggil ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan, lantaran SPBU tersebut miliknya.
“Pemiliknya Chandra Ghazali, tapi saya tidak tahu apakah dia (Candra Ghazali-red) Ketua Hiswana Migas ataukan bukan,” ujarnya.
Sementara itu, Puja membantah jika Chandra terlibat kasus tersebut dan menjalani pemeriksaan. Lantaran dari pengakuan anak buahnya, ia melakukan hal itu tanpa sepengatahuan manajemen. “Anak buahnya yang mengaku pada kami. Dia datang menjenguk anak buahnya,” ujar Puja.
Simpang siur siapa pemilik SPBU simpangbase camp, coba dikonfirmasikan wartawan ke Chandra Ghazali, namun nomor telepon selular miliknya tidak aktif dan juga pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.
Sementara itu Direktur Eksekutif LSM Cisha, Rizaldi Ananda, yang mendapat rekomendasi langsung dari Wali Kota Batam untuk mengawasi distribusi minyak tanah mengatakan Pertamina harus menindak tegas SPBU itu. “Minimal sanksinya pengurangan kuota,” tegasnya. (ded)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar