Rabu, 24 September 2008

Bapedal Kota Batam Tutup Shipyard


BATAM - Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Pemko Batam melakukan penutupan sementara terhadap Putra Tg Pura Shipyard karena diduga belum memiliki dokumen yagn lengkap untuk beroperasi, Senin (22/8) siang. Terkuaknya operasional Putra Tg Pura Shipyard yang beroperasi tanpa terlebih dulu mengantongi amdal ini karena lembaga swadaya masyarakat Cisha Indonesia bersama dengan puluhan nelayan melakukan demo.



"Kita meminta kepada perusahaan ini ditutup untuk sementara waktu. Karena dari penjelasan melalui perwakilan pemilik perusahaan ternyata dokumen amdalnya belum ada," ujar salah seorang staf Bapedal pemko Batam, Muskaharuddin usai mendapatkan keterangan dari Putra Tg Pura Shipyard, Pono kepada seluruh demonstran.


Dia mengatakan sebelum nelayan sekitar melakukan aksi, bapedal sudah dua kali berusaha untuk mepertanyakan mengenai amdal Putra Tg Pura Shipyard. Namun selama dua kali pula, lanjutnya, pemilik maupun perwakilan perusahaan tidak ada yang bisa ditemukan. "Kitapun sudah berusaha untuk menanyakan. Tetapi perusahaan selalu lari. Dan saat ini terbukti sudah tidak ada amdalnya," ujarnya.


Sementara itu, Pono selaku perwakilan perusahaan Putra Tg Pura Shipyard mengakui operasional perusahaan tidak diikuti dengan amdal. “Kita masih mengurusnya. Mungkin dalam minggu ini keluar,” ujarnya singkat.


Demonstran menilai kegiatan reklamasi yang dilakukan Putra Tg Pura Shipyard sudah jelas dan terbukti secara fakta dilapangan melakukan penimbunan bakau yang paling miris muara sungai hanya tinggal berbentuk parit parit layaknya di perkotaan. "Perusahaan harus bertanggung-jawab terhadap kehidupan nelayan yang semakin kesulitan," ujar Direktur Eksekutif Cisha Indonesia kepada wartawan disela-sela aksi damai nelayan tersebut.


Dia mengatakan Reklamasi pantai yang terjadi dipanjang pantai pulau Batam telah melewati batas terutama diwilayah selat bulang dimulai dari tg gundap s/d sekupang P Batam. Menurutnya, perubahan bentang alam diluar ambang batas telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang shipyard.


Penutupan alur sungai tukang serta penyempitan sungai Tukang, katanya, perusahaan tersebut telah malakukan tindakan melawan hukum yang didukung oleh aparat-aparat, tokoh yang berpola perusak lingkungan.


Dijelaskannya sungai dan muara sungai diciptakan untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta lingkungan, salah satunya merupakan media bagi jasad renik, tempat berkembang biaknya ikan, udang, kerang kerangan serta ratusan biota laut serta darat. Dan dan yang paling penting, tambahnya, sungai tempat mencari nafkah para nelayan yang menghidupi keluarga serta membangun kelompok-kelompok sosial untuk hidup maju serta berkembang.


Dikatakannya, bantaran sungai yang ditumbuhi bakau juga merupakan penetralisir dari toksin-toksin berbahaya yang akan mencemari air tanah dari laut atau dari darat kelaut Bila dikaji lebih jauh, lanjutnya, sungai Tukang dan Sungai Kopek yang sekarang ini ditimbun oleh dua perusahaan shipyard meliputi luas mencapai 15 ha mengandung ribuan malah jutaan bibit udang ikan kerang kerangan serta biota jasat renik laut lainya.


"Bahkan terdapat ratusan ribu pohon bakau sebagai daearah penyangga polusi dari industri shipyard yang ada. Daerah yang ditimbun sekarang ini juga tempat bergantung ribuan manusia dari pulau air, seraya, Pulau labu, dapur 12 dan masyrakat nelayan lainnya. Namun sekarang ini tempat tersebut hanya menguntung segelintir orang yaitu pemilik shipyard tersebut," tegas Rizaldy.


Dia mengatakan pantauan Cisha selama kurun waktu dua tahun membuktikan pemerintah dibawah koordinasi Kabapedalda yang mempunyai Tupoksi dalam mencegah kerusakan ekosistem tidak bekerja dan berbuat. Bahkan Dinas yang mempunyai kewenangan penuh, lanjutnya, tetap bersikap tidak mau tahu dan menganggap kejahatan lingkungan yang terjadi merupakan hal yang biasa-biasa saja.


"Apakah mereka (Pemerintah-red) menerima gratifikasi dari pengusaha. Tentunya tuduhan ini akan dibantah. Satu hal yang pasti, Kabapedal da kota Batam harus bertanggung jawab, atau bila tidak mampu lebih baik mengundurkan diri untuk menjaga gejolak sosial yang lebih tinggi dari para nelayan," ujarnya dengan tegas.

Tidak ada komentar: