Greenpress : Blog Berita Lingkungan Hidup: Greenpeace Protes Penahanan Dua Aktivis Lingkungan
Sabtu, 15 Mei 2010
NELAYAN DUDUKI MT. INTAN GLORY
Selat Bulang-Batam. Senin 10 Mei 2010 pada jam 11.00 kapal tanker Intan Glory yang labuh jangkar di Selat Bulang pulau Batam diduduki nelayan karena dianggap telah merusak bubu alat perangkap ikan yang diletakkan didasar laut,
Pendudukan kapal tanker Intan glory disebabkan kapal tersebut diklaim nelayan karena merusak bubu yang mereka tanamkan didasar laut telah rusak akibat jangkar kapal yang diturunkan merusak bubu-bubu mereka.
Kami hanya minta bubu dan tali kami di kembalikan, tetapi awak kapal malah memutuskan tali yang menyangkut di jangkar kapal dan dilemparkan kelaut "Ujar Ladang" seorang nelayan suku laut yang berdiam di tg Bidek.
Selanjutnya Ladang mengatakan" Abk kapal berlaku kurang sopan karena memaki-maki nelayan yang mencoba meminta bubu mereka dikembalikan secara baik"
Kapal Tanker Intan glory yang dikepung sebanyak 70 orang nelayan menggunakan 14 perahu nelayan yang masing masing perahu dinaiki 5 orang nelayan memilih mengalah dengan menurunkan jangkar kembali untuk melakukan pembicaraan, keributan kecil sempat terjadi saat para nelayan melakukan sweeping mencari abk kapal yang melakukan penghinaan.
Derama pendudukan MT Intan Glory berlangsung dalam waktu 2 jam, Mr Alan Capten Intan Glory melakukan musyawarah dengan ketua Persatuan Pemuda Dan Nelayan Pulau-pulau Indonesia-PNPI Yosep Dias, pada musyawarah tersebut terjadi kesepakatan bahwa Intan Glory melakukan penggantian kerusakan bubu nelayan dan memecat abk kapal yang melakukan penghinaan.
Rizaldy sebagai direktur Eksekutif Lsm Cisha yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan" sudah empat kali permasalaha serupa yang terjadi diselat bulang tahun 2010 dengan jenis dan kapal yang berbeda". Saya menilai adanya ketidak harmonisan yang terjadi antara masyarakat pesisir dengan galangan kapal dan kapal-kapal yang berlabuh disekitar tangkapan nelayan.
Tg Uncang dan selat Bualng merupakan Red Line dan cenderung terjadi gesekan atara masyarakat nelayan dengan industri galangan kapal, kulminasi telah sampai pada puncaknya, harapan kita pemerintah pusat menyiapkan ruang dan waktu terhadap masyarakat disini, karena pemda sebagai otoritas yang ada cuek saja.
Minggu, 09 Mei 2010
PNPI, kembali Temukan Limbah di Dasar Laut
Setelah sebelumnya sejumlah nelayan dikejutkan dengan banyaknya penemuan limbah di sekitar galangan kapal, kemarin, giliran Persatuan Persatuan Pemuda dan Nelayan Pulau-pulau Indonesia (PNPI) kembali menemukan sekitar ratusan ton yang diduga limbah di dasar laut. Diantara timbunan yang diduga limbah itu ada di sekitar dermaga Shipyard Drydock Pertama. Hal itu diungkapkan Yosep Dias selaku ketua PNPI.
''Limbah-limbah itu ada yang berbentuk potongan besi, kaleng cet, jumbo bag yang berisi pasir hitam,'' kata Yosep.
''Limbah-limbah itu ada yang berbentuk potongan besi, kaleng cet, jumbo bag yang berisi pasir hitam,'' kata Yosep.
Disebutkan Yosep lebih lanjut, pihaknya sudah mengumpulkan foto-foto dari limbah yang mencemari Batam tersebut. ''Kita khawatir kalau masalah ini tidak cepat ditanggapi oleh pemerintah kondisi ini akan lebih parah lagi karena sepanjang pantai galangan kapal itu sudah penuh dengan limbah,'' sambungnya.
Hal serupa juga diungkapkan, aktivis lingkungan, Rizaldy yang menyebutkan, pencemaran yang terjadi merupakan salah satu dampak dari lemahnya pengawasan dari pihak Bapedalda Batam padahal dampaknya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi nelayan.
Disinyalir, aparat-aparat yang menjaga disana sebagai salah satu upaya pengusaha untuk melindungi kasus-kasus limbah spaya tak
''Kita melihat SKPD dan Mentri lingkungan Hidup tidak proaktif menindaklanjuti kasus tersebut. Sementara aparat yang diminta oleh pengusaha galangan kapal, hanya sebagai upaya untuk menutup-nutupi kesalahan pengusaha yang membuang limbah ke dasar laut,'' tudingnya.
Rizaldy kembali menyinggung atas gencarnya sidak yang dilakukan DPRD kota Batam dari komisi III beberapa waktu lalu tidak ada tindak lanjut nya hingga sekarang, katanya. Apa tindak lanjut dari sidak yang dilakukan DPRD ke PT Drydock Pertama"Kita minta hasil dari sidak DPRD itu apa hasilnya. Aktifitas penimbunan limbah yang dilakukan perusahan tetap jalan. Namun nasib Masyarakat nelayan semakin memprihatinkan"ujar Rizaldi
Hasan, tokoh nelayan Suku laut Pulau Lingke mengakui kalau nelayan-nelayan belakangan ini kesulitan untuk mencari daerah sebagai tempat nelayan mencari ikan. ''Sudah tercemar semua, sulit untuk mencari terumbu karang yang bagus. Daerah yang selama ini menjadi andalan nelayan kini kondisinya sudah berubah drastis, karena rendahnya kesadaran pengusaha shipyard dalam mengumpulkan limbah. Menurut Yosep, karena kondisi di perairan Selat Bulang sudah memprihatinkan, ada rencana dari nelayan yang ada di sekitar Selat Bulang akan melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat.
''Kalau tak ada protes dari nelayan yang terkena dampak langsung, tentu pengusaha dan pemerintah tidak memperbaiki sistem yang selama ini sangat amburadul,'' kata Yosep.
masih menurut Yosep, UU Nomor 27 mengenai pengelolaan pesisir sangat tidak berpihak ke masyarakat nelayan dan lebih menguntungkan pihak industri.
Karena merugikan nelayan ini bisa menjadi gesekan seperti yang terjadi di wilayah Tanjunguncang belakangan ini.
''Saat industri galangan kapal semakin maju dan menggunakan peralatan yang canggih, ini sangat kontras berbeda dengan kehidupan nelayan setempat yang masih mengandalkan alat tangkap tradisionil padahal daerah tangkapan mereka sudah habis. Ini bakal menimbulkan kecemburuan, padahal galangan kapal menggunakan wilayah mereka,'' kata Yosep.
Hal serupa juga diungkapkan, aktivis lingkungan, Rizaldy yang menyebutkan, pencemaran yang terjadi merupakan salah satu dampak dari lemahnya pengawasan dari pihak Bapedalda Batam padahal dampaknya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi nelayan.
Disinyalir, aparat-aparat yang menjaga disana sebagai salah satu upaya pengusaha untuk melindungi kasus-kasus limbah spaya tak
''Kita melihat SKPD dan Mentri lingkungan Hidup tidak proaktif menindaklanjuti kasus tersebut. Sementara aparat yang diminta oleh pengusaha galangan kapal, hanya sebagai upaya untuk menutup-nutupi kesalahan pengusaha yang membuang limbah ke dasar laut,'' tudingnya.
Rizaldy kembali menyinggung atas gencarnya sidak yang dilakukan DPRD kota Batam dari komisi III beberapa waktu lalu tidak ada tindak lanjut nya hingga sekarang, katanya. Apa tindak lanjut dari sidak yang dilakukan DPRD ke PT Drydock Pertama"Kita minta hasil dari sidak DPRD itu apa hasilnya. Aktifitas penimbunan limbah yang dilakukan perusahan tetap jalan. Namun nasib Masyarakat nelayan semakin memprihatinkan"ujar Rizaldi
Hasan, tokoh nelayan Suku laut Pulau Lingke mengakui kalau nelayan-nelayan belakangan ini kesulitan untuk mencari daerah sebagai tempat nelayan mencari ikan. ''Sudah tercemar semua, sulit untuk mencari terumbu karang yang bagus. Daerah yang selama ini menjadi andalan nelayan kini kondisinya sudah berubah drastis, karena rendahnya kesadaran pengusaha shipyard dalam mengumpulkan limbah. Menurut Yosep, karena kondisi di perairan Selat Bulang sudah memprihatinkan, ada rencana dari nelayan yang ada di sekitar Selat Bulang akan melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat.
''Kalau tak ada protes dari nelayan yang terkena dampak langsung, tentu pengusaha dan pemerintah tidak memperbaiki sistem yang selama ini sangat amburadul,'' kata Yosep.
masih menurut Yosep, UU Nomor 27 mengenai pengelolaan pesisir sangat tidak berpihak ke masyarakat nelayan dan lebih menguntungkan pihak industri.
Karena merugikan nelayan ini bisa menjadi gesekan seperti yang terjadi di wilayah Tanjunguncang belakangan ini.
''Saat industri galangan kapal semakin maju dan menggunakan peralatan yang canggih, ini sangat kontras berbeda dengan kehidupan nelayan setempat yang masih mengandalkan alat tangkap tradisionil padahal daerah tangkapan mereka sudah habis. Ini bakal menimbulkan kecemburuan, padahal galangan kapal menggunakan wilayah mereka,'' kata Yosep.
Selasa, 06 April 2010
LATAR BELAKANG GERAKAN LSM CISHA INDONESIA&NELAYAN BATAM
Pada tanggal 2 February 2010 nelayan pulau Lingka, Kasu, Tg Bide, Bertam dan Gara bersama LSM Cisha melakukan kaloborasi penyelaman kedalam laut didepan PT ASL untuk membuktikan adanya dumping oleh industry galangan kapal.
Kerjasama ini berlanjut bahwa pencemaran dilaut Tg Uncang begitu parahnya karena itu perlu adanya advokasi dan perlindungan terhadap nelayan yang mencari besi.
Kegiatan demi kegiatan pembersihan laut di depan ASL, Naninda, dan Drydock World Pertama terus mendapat perlawanan oleh para galangan kapal karena mereka takut bahwa mereka telah melakukan pencemaran ini terbukti adanya tumpukan-tumpukan coper slag bercampur minyak didasar laut, belum lagi potongan-potongan besi yang sudah lapuk.
Puncanya saat aparat Brimob melakukan penembakan ke Nelayan di laut Drydock World Pertama rakyat mengamuk dan melaporkan hal ini ke Kapalda Kepri.
Kerjasama ini berlanjut bahwa pencemaran dilaut Tg Uncang begitu parahnya karena itu perlu adanya advokasi dan perlindungan terhadap nelayan yang mencari besi.
Kegiatan demi kegiatan pembersihan laut di depan ASL, Naninda, dan Drydock World Pertama terus mendapat perlawanan oleh para galangan kapal karena mereka takut bahwa mereka telah melakukan pencemaran ini terbukti adanya tumpukan-tumpukan coper slag bercampur minyak didasar laut, belum lagi potongan-potongan besi yang sudah lapuk.
Puncanya saat aparat Brimob melakukan penembakan ke Nelayan di laut Drydock World Pertama rakyat mengamuk dan melaporkan hal ini ke Kapalda Kepri.
Namun disaat nelayan berjuang untuk hidup mereka, muncul statment Herman alias Awang Herman di Semenanjung TV yang menyatakan dan menyamakan bahwa :
1.Para nelayan yang menyelam mengambil besi di wilayah laut perusahaan Galangan
kapal sebagai pencuri
2.Mendukung aparat untuk melakukan tindakan keras kepada nelayan .
3.Herman alias Awang Herman baik secara pribadi maupun lembaga telah melakukan pencemaran nama baik diakhir statmen terhadap Yosep dan Rizaldy sebagai orang yang menunggangi .
Dengan adanya stamen tersebut rasanya moral nelayan yang sekarang ini sudah mampu mengalih fungsikan pekerjaan sambilan mereka untuk mengambil potongan limbah dan membersihkan lingkungan di laut serta aktif memberikan informasi terhadap pencemaran, telah runtuh kembali karena mereka disamakan dengan pencuri ayam.
Rizaldy dan Yosep sebagai pribadi yang melindungi para nelayan telah dicemarkan nama baiknya serta di fitnah karena Herman alias Awang Herman telah menyebut sebagai dalang aksi pidana.
Yang benar Rizaldy sebagai pimpinan Lsm Cisha melakukan advokasi dan perlindungan agar para nelayan tetap survive dalam menyikapi perobahan alam, sedangkan Yosep sebagai pribadi yang sangat mengagumkan karena mampu membuka mata semua nelayan yang ada bahwa kondisi perubahan bentang alam yang membuat ikan semangkin tidak ada di perairan tanjung uncang.
Low End Sensitifitas Tokoh Kepri
Rendahnya sensitifitas para tokoh yang ada di Kepri termasuk para calong gubernur dan calon wakil gubernur terhadap permasalahan nelayan di Pulau Batam khususnya di Tg uncang. Mereka bergelut dalam dahaga kekuasaan terutama pasangan tertentu, sang calon gubernur sibuk mengatakan bahwa suaminya diZolimi padahal itu tidak sebanding dengan perasaan nelayan selama bertahun-tahun ditindas oleh pengusaha shipyard, aparat Brimob, Aparat TNI, Aparat KPLP maupun tokoh tokoh yang selama ini hidup atas support para pengusaha shipyard.
Para calon Gubernur dan wakilnya selama ini memanjakan para sebagian petinggi tokoh-tokoh yang ada tanpa sedikitpun melihat apa yang dia buat selama ini kepada rakyat.
Tekanan Terhadap Rakyat Berbuah Perjuangan.
“Bertahun-tahun hidup dengan sekantung kecil besi berkarat yang diambil dari laut-laut yang ada di selat Bulang Tg uncang, bertahun-tahun para nelayan hidup dibawah tekanan aparat dan pengusaha”.
Sekarang mereka bangkit, bangkit untuk hidup, bangkit untuk menyekolahkan anak-anak mereka, bangkit untuk melawan penindasan untuk bekerja mencari sesuap nasi diwilayah laut dan pantai sepanjang pulau Batam.
Apakah mereka harus ditembaki dipukuli, dihardik, diteror dengan senjata ????
Wahai aparat bersenjata jangan lukai rakyat dengan senjatamu, Jangan lukai hati rakyat dengan bentakanmu, !!!!
Wahai Pemimpin Negeri ini, jangan kau korbankan hak azazi rakyat, lingkungan, demi sebuah kata yaitu “Investor”
Apa yang akan Kami Buat
Dengan gerakan nelayan yang menimbulkan gesekan vertical dengan pengusaha dan aparat, rasanya para pengusaha melakukan perkuatan disektor penindasan dengan dalih pengamanan investor. Terbukti dengan diperkuatnya aparat Brimob dan Angkatan Laut dibeberapa lokasi Shipyard
Atas dasar itu kami bersama masyarakat pemuda dan nelayan akan melakukan aksi-aksi boikot selat bulang dengan melibatkan 250 unit pancung, sampan, pompong dengan melibatkan lebih dari 1000 jiwa masyarakat pulau-pulau terdekat.
Dengan gerakan ini kami membuka mata pemerintah pusat dan dunia bahwa satuan kerja aparat daerah tidak memperhatikan nelayan dan lingkungan serta melakukan pressure penarikan semua aparat hokum dari shipyard yang ada serta melakukan audit lingkungan terhadap mereka
1.Para nelayan yang menyelam mengambil besi di wilayah laut perusahaan Galangan
kapal sebagai pencuri
2.Mendukung aparat untuk melakukan tindakan keras kepada nelayan .
3.Herman alias Awang Herman baik secara pribadi maupun lembaga telah melakukan pencemaran nama baik diakhir statmen terhadap Yosep dan Rizaldy sebagai orang yang menunggangi .
Dengan adanya stamen tersebut rasanya moral nelayan yang sekarang ini sudah mampu mengalih fungsikan pekerjaan sambilan mereka untuk mengambil potongan limbah dan membersihkan lingkungan di laut serta aktif memberikan informasi terhadap pencemaran, telah runtuh kembali karena mereka disamakan dengan pencuri ayam.
Rizaldy dan Yosep sebagai pribadi yang melindungi para nelayan telah dicemarkan nama baiknya serta di fitnah karena Herman alias Awang Herman telah menyebut sebagai dalang aksi pidana.
Yang benar Rizaldy sebagai pimpinan Lsm Cisha melakukan advokasi dan perlindungan agar para nelayan tetap survive dalam menyikapi perobahan alam, sedangkan Yosep sebagai pribadi yang sangat mengagumkan karena mampu membuka mata semua nelayan yang ada bahwa kondisi perubahan bentang alam yang membuat ikan semangkin tidak ada di perairan tanjung uncang.
Low End Sensitifitas Tokoh Kepri
Rendahnya sensitifitas para tokoh yang ada di Kepri termasuk para calong gubernur dan calon wakil gubernur terhadap permasalahan nelayan di Pulau Batam khususnya di Tg uncang. Mereka bergelut dalam dahaga kekuasaan terutama pasangan tertentu, sang calon gubernur sibuk mengatakan bahwa suaminya diZolimi padahal itu tidak sebanding dengan perasaan nelayan selama bertahun-tahun ditindas oleh pengusaha shipyard, aparat Brimob, Aparat TNI, Aparat KPLP maupun tokoh tokoh yang selama ini hidup atas support para pengusaha shipyard.
Para calon Gubernur dan wakilnya selama ini memanjakan para sebagian petinggi tokoh-tokoh yang ada tanpa sedikitpun melihat apa yang dia buat selama ini kepada rakyat.
Tekanan Terhadap Rakyat Berbuah Perjuangan.
“Bertahun-tahun hidup dengan sekantung kecil besi berkarat yang diambil dari laut-laut yang ada di selat Bulang Tg uncang, bertahun-tahun para nelayan hidup dibawah tekanan aparat dan pengusaha”.
Sekarang mereka bangkit, bangkit untuk hidup, bangkit untuk menyekolahkan anak-anak mereka, bangkit untuk melawan penindasan untuk bekerja mencari sesuap nasi diwilayah laut dan pantai sepanjang pulau Batam.
Apakah mereka harus ditembaki dipukuli, dihardik, diteror dengan senjata ????
Wahai aparat bersenjata jangan lukai rakyat dengan senjatamu, Jangan lukai hati rakyat dengan bentakanmu, !!!!
Wahai Pemimpin Negeri ini, jangan kau korbankan hak azazi rakyat, lingkungan, demi sebuah kata yaitu “Investor”
Apa yang akan Kami Buat
Dengan gerakan nelayan yang menimbulkan gesekan vertical dengan pengusaha dan aparat, rasanya para pengusaha melakukan perkuatan disektor penindasan dengan dalih pengamanan investor. Terbukti dengan diperkuatnya aparat Brimob dan Angkatan Laut dibeberapa lokasi Shipyard
Atas dasar itu kami bersama masyarakat pemuda dan nelayan akan melakukan aksi-aksi boikot selat bulang dengan melibatkan 250 unit pancung, sampan, pompong dengan melibatkan lebih dari 1000 jiwa masyarakat pulau-pulau terdekat.
Dengan gerakan ini kami membuka mata pemerintah pusat dan dunia bahwa satuan kerja aparat daerah tidak memperhatikan nelayan dan lingkungan serta melakukan pressure penarikan semua aparat hokum dari shipyard yang ada serta melakukan audit lingkungan terhadap mereka
Rabu, 10 Juni 2009
Manifesto Limbah B-3 Tandai Peringatan Hari Bumi
Rabu, 22 April 2009
BATAM (Suara Karya): Peringatan Hari Bumi sedunia di Batam, Rabu (22/4) ditandai dengan manifesto rakyat tentang limbah bahan beracun dan berbahaya (B-3) sekaligus untuk menyoroti impor 3.800 ton pasir besi dari Korea.
Manifesto rakyat itu dibuat oleh Masyarakat Sagulung Korban Limbah B-3, Centrum of Independent Social Politic and Humanright Analysis (Cisha) Indonesia, Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam.
Dalam manifesto (pernyataan) itu, mereka antara lain meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri mengusut dalang impor limbah B-3 yang mencemari air tanah penduduk sekitar lokasi penumpukan di Sagulung.
Mereka mendesak Dinas Kesehatan Kota Batam segera mengecek darah warga, membiayai pemeriksaan dan pengobatan atas gangguan pada kulit dan pernafasan penduduk, dan menyediakan air layak konsumsi bagi penduduk yang menjadi korban.
Selain menyatakan mosi tidak percaya kepada Sucofindo serta Kantor Bea dan Cukai Batam atas masuknya limbah B-3 ke Batam, juga mereka mendesak Presiden RI memeriksa Menteri Perdagangan yang memberi izin impor B-3 ke Batam.
"Kami juga akan melakukan protes ke kantor kedutaan besar Korea di Jakarta," kata Uba Ingan Sigalingging ketika bersama Rizaldy Ananda dan beberapa warga Sagulung diterima Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo serta Kadinkes Kota Batam Mawardi Badar.
Berdasarkan SK Mendag No 58/2008 tentang Impor Limbah NonB-3, pasir besi sebagai limbah dilarang diimpor, kata Dendi menanggapi pengunjuk rasa.
Pasir besi mengandung B-3, tetapi untuk kebutuhan "sandblasting" (bahan pembersih karat) untuk industri perkapalan di Batam tetap boleh didatangkan asalkan dari dalam negeri, misalkan Aceh atau Jawa Timur.
Oleh karena itu, katanya, berdasarkan PP No 85/1999 dan PP No 18/1999 dan SK Mendag No 58/2008, limbah B-3 imporan yang kini masih di Sagulung, pada 2 Mei 2009 atau setelah 90 hari berada di Batam, harus sudah diekspor kembali ke Korea.
B-3 atau Bukan
Sejak didatangkan oleh PT Jace Oktavia Mandiri (JOM) pada awal Februari 2009, pasir besi itu masih berada di belakang kantor Kecamatan Sagulung.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar pada 26 Maret meminta importir mengekspor kembali pasir besi itu ke Korea karena merupakan barang terlarang untuk diimpor.
Penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup maupun Bapedalda Kota Batam telah meneliti dan mengindikasikan pasir besi itu mengandung B-3.
Dinkes Kota Batam telah pula meneliti dua sumber air di Sagulung dan menyatakan tidak layak dikonsumsi manusia, sedang diagonosa penyakit kulit dari contoh menunjukkan nonspesifik atau tidak dipastikan penyebabnya yang khas.
Pada 27 Maret 2009 Oce Kaligis selaku kuasa hukum PT JOM menyatakan hasil pengujian pada Laboratorium Uji Material Batan Serpong, pasir besi tersebut bukan limbah B3.
Ia menambahkan, sertifikat inspeksi dan analisis PT Sucofindo maupun dokumen LS-Nikko Copper Inc dari Korea selaku produsen pun menyatakan pasir tersebut bukan limbah B-3.
Pasir besi itu diangkut PT JOM dengan kapal MT Xing Guang 7 dari Korea dan setibanya di Pelabuhan Batuampar, Batam, 6 Februari 2009, kemudian dipindahkan ke penimbunan terbuka di belakang kantor Kecamatan Sagulung.
KLH belum mengeluarkan izin bagi PT JOM yang telah mendapat izin impor dari Departemen Perdagangan guna dipakai bahan "sandblasting" di industri galangan kapal milik Drydock World Group.
Dendi mengakui pernah mengajukan surat pengantar kepada Kementerian LH atas permohonan PT JOM untuk mengimpor pasir besi 30.000 ton per bulan dari Korea, tetapi ketika belum ada jawaban persetujuan, barang yang dimohon telah masuk ke Batam.
Tas Ramah Lingkungan
Dari Semarang ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rabu (22/4) memperingati Hari Bumi dengan membagikan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik.
Aksi yang melibatkan sekitar 200 mahasiswa Teknik Lingkungan Undip dari seluruh angkatan mulai 2003 tersebut, dilakukan dengan membagikan tas ramah lingkungan kepada para pengunjung DP Mall Semarang yang terlihat usai berbelanja.
Koordinator aksi Michael Dwi Oktavian mengatakan pembagian tas ramah lingkungan tersebut ditujukan untuk mengimbau masyarakat agar beralih menggunakan tas ramah lingkungan. "Kami menyesalkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, yang dibuktikan dengan tetap menggunakan kantong plastik," katanya.
Ia mengatakan upaya untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunaan kantong plastik terhadap kelangsungan kehidupan harus terus dilakukan. "Kantong plastik terbuat dari bahan yang sulit terurai, meskipun telah tertimbun di dalam tanah dalam waktu yang lama sehingga akan menimbulkan pencemaran lingkungan," katanya.
Selain itu, kantong plastik biasanya hanya digunakan untuk sekali pakai, sementara tas ramah lingkungan dapat dipakai dalam waktu yang cukup lama.
Ia mengatakan kalau penggunaan kantong plastik terus berlanjut, dapat dipastikan kondisi bumi akan mengalami kerusakan dan membahayakan generasi yang akan datang.
Disinggung tentang alasan pemilihan lokasi mal untuk membagikan tas ramah lingkungan tersebut, ia mengatakan biasanya setiap usai berbelanja, pengunjung pasti mendapatkan kantong plastik untuk tempat barang belanjaan. "Oleh karena itu, kami memiliki inisiatif untuk menukar kantong plastik dengan tas ramah lingkungan," katanya.
Ia mengatakan rata-rata pengunjung terlihat antusias dengan aksi simpatik yang mereka dilakukan sebab selain membagikan tas ramah lingkungan, pihaknya juga menggalang dukungan dengan meminta tanda tangan pengunjung mal. "Tanda tangan yang dibutuhkan cukup banyak," katanya.
"Penggalangan dukungan lewat tanda tangan kami tuangkan dalam bentuk prasasti `Save Our Earth Without Kresek`, yang mengartikan agar menyelamatkan bumi dengan menghindari pemakaian `kresek` (kantong plastik)," katanya.
Panitia aksi lain Herti Ayu Yusvalina menjelaskan tas ramah lingkungan yang dibagikan tersebut terbuat dari hasil daur ulang kain perca sehingga lebih aman untuk digunakan. "Kurang lebih ada sekitar 300 tas ramah lingkungan yang kami bagikan untuk memperingati Hari Bumi kali ini," katanya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11:00-15:00 WIB tersebut, kemudian dilanjutkan dengan membagikan tas ramah lingkungan kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di seputar monumen Tugu Muda Semarang. (Antara/Pud)
BATAM (Suara Karya): Peringatan Hari Bumi sedunia di Batam, Rabu (22/4) ditandai dengan manifesto rakyat tentang limbah bahan beracun dan berbahaya (B-3) sekaligus untuk menyoroti impor 3.800 ton pasir besi dari Korea.
Manifesto rakyat itu dibuat oleh Masyarakat Sagulung Korban Limbah B-3, Centrum of Independent Social Politic and Humanright Analysis (Cisha) Indonesia, Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam.
Dalam manifesto (pernyataan) itu, mereka antara lain meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri mengusut dalang impor limbah B-3 yang mencemari air tanah penduduk sekitar lokasi penumpukan di Sagulung.
Mereka mendesak Dinas Kesehatan Kota Batam segera mengecek darah warga, membiayai pemeriksaan dan pengobatan atas gangguan pada kulit dan pernafasan penduduk, dan menyediakan air layak konsumsi bagi penduduk yang menjadi korban.
Selain menyatakan mosi tidak percaya kepada Sucofindo serta Kantor Bea dan Cukai Batam atas masuknya limbah B-3 ke Batam, juga mereka mendesak Presiden RI memeriksa Menteri Perdagangan yang memberi izin impor B-3 ke Batam.
"Kami juga akan melakukan protes ke kantor kedutaan besar Korea di Jakarta," kata Uba Ingan Sigalingging ketika bersama Rizaldy Ananda dan beberapa warga Sagulung diterima Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo serta Kadinkes Kota Batam Mawardi Badar.
Berdasarkan SK Mendag No 58/2008 tentang Impor Limbah NonB-3, pasir besi sebagai limbah dilarang diimpor, kata Dendi menanggapi pengunjuk rasa.
Pasir besi mengandung B-3, tetapi untuk kebutuhan "sandblasting" (bahan pembersih karat) untuk industri perkapalan di Batam tetap boleh didatangkan asalkan dari dalam negeri, misalkan Aceh atau Jawa Timur.
Oleh karena itu, katanya, berdasarkan PP No 85/1999 dan PP No 18/1999 dan SK Mendag No 58/2008, limbah B-3 imporan yang kini masih di Sagulung, pada 2 Mei 2009 atau setelah 90 hari berada di Batam, harus sudah diekspor kembali ke Korea.
B-3 atau Bukan
Sejak didatangkan oleh PT Jace Oktavia Mandiri (JOM) pada awal Februari 2009, pasir besi itu masih berada di belakang kantor Kecamatan Sagulung.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar pada 26 Maret meminta importir mengekspor kembali pasir besi itu ke Korea karena merupakan barang terlarang untuk diimpor.
Penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup maupun Bapedalda Kota Batam telah meneliti dan mengindikasikan pasir besi itu mengandung B-3.
Dinkes Kota Batam telah pula meneliti dua sumber air di Sagulung dan menyatakan tidak layak dikonsumsi manusia, sedang diagonosa penyakit kulit dari contoh menunjukkan nonspesifik atau tidak dipastikan penyebabnya yang khas.
Pada 27 Maret 2009 Oce Kaligis selaku kuasa hukum PT JOM menyatakan hasil pengujian pada Laboratorium Uji Material Batan Serpong, pasir besi tersebut bukan limbah B3.
Ia menambahkan, sertifikat inspeksi dan analisis PT Sucofindo maupun dokumen LS-Nikko Copper Inc dari Korea selaku produsen pun menyatakan pasir tersebut bukan limbah B-3.
Pasir besi itu diangkut PT JOM dengan kapal MT Xing Guang 7 dari Korea dan setibanya di Pelabuhan Batuampar, Batam, 6 Februari 2009, kemudian dipindahkan ke penimbunan terbuka di belakang kantor Kecamatan Sagulung.
KLH belum mengeluarkan izin bagi PT JOM yang telah mendapat izin impor dari Departemen Perdagangan guna dipakai bahan "sandblasting" di industri galangan kapal milik Drydock World Group.
Dendi mengakui pernah mengajukan surat pengantar kepada Kementerian LH atas permohonan PT JOM untuk mengimpor pasir besi 30.000 ton per bulan dari Korea, tetapi ketika belum ada jawaban persetujuan, barang yang dimohon telah masuk ke Batam.
Tas Ramah Lingkungan
Dari Semarang ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rabu (22/4) memperingati Hari Bumi dengan membagikan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik.
Aksi yang melibatkan sekitar 200 mahasiswa Teknik Lingkungan Undip dari seluruh angkatan mulai 2003 tersebut, dilakukan dengan membagikan tas ramah lingkungan kepada para pengunjung DP Mall Semarang yang terlihat usai berbelanja.
Koordinator aksi Michael Dwi Oktavian mengatakan pembagian tas ramah lingkungan tersebut ditujukan untuk mengimbau masyarakat agar beralih menggunakan tas ramah lingkungan. "Kami menyesalkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, yang dibuktikan dengan tetap menggunakan kantong plastik," katanya.
Ia mengatakan upaya untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunaan kantong plastik terhadap kelangsungan kehidupan harus terus dilakukan. "Kantong plastik terbuat dari bahan yang sulit terurai, meskipun telah tertimbun di dalam tanah dalam waktu yang lama sehingga akan menimbulkan pencemaran lingkungan," katanya.
Selain itu, kantong plastik biasanya hanya digunakan untuk sekali pakai, sementara tas ramah lingkungan dapat dipakai dalam waktu yang cukup lama.
Ia mengatakan kalau penggunaan kantong plastik terus berlanjut, dapat dipastikan kondisi bumi akan mengalami kerusakan dan membahayakan generasi yang akan datang.
Disinggung tentang alasan pemilihan lokasi mal untuk membagikan tas ramah lingkungan tersebut, ia mengatakan biasanya setiap usai berbelanja, pengunjung pasti mendapatkan kantong plastik untuk tempat barang belanjaan. "Oleh karena itu, kami memiliki inisiatif untuk menukar kantong plastik dengan tas ramah lingkungan," katanya.
Ia mengatakan rata-rata pengunjung terlihat antusias dengan aksi simpatik yang mereka dilakukan sebab selain membagikan tas ramah lingkungan, pihaknya juga menggalang dukungan dengan meminta tanda tangan pengunjung mal. "Tanda tangan yang dibutuhkan cukup banyak," katanya.
"Penggalangan dukungan lewat tanda tangan kami tuangkan dalam bentuk prasasti `Save Our Earth Without Kresek`, yang mengartikan agar menyelamatkan bumi dengan menghindari pemakaian `kresek` (kantong plastik)," katanya.
Panitia aksi lain Herti Ayu Yusvalina menjelaskan tas ramah lingkungan yang dibagikan tersebut terbuat dari hasil daur ulang kain perca sehingga lebih aman untuk digunakan. "Kurang lebih ada sekitar 300 tas ramah lingkungan yang kami bagikan untuk memperingati Hari Bumi kali ini," katanya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11:00-15:00 WIB tersebut, kemudian dilanjutkan dengan membagikan tas ramah lingkungan kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di seputar monumen Tugu Muda Semarang. (Antara/Pud)
Langganan:
Postingan (Atom)









