Senin, 29 September 2008

LIMBAH PENGUSAHA SINGAPURA DITANAM DI BATAM

PELEBURAN ALLUMUNIUM MEJADI CALO LIMBAH

PABRIK PELEBURAN ALLUMUNIUM KEDOK TRANSFER LIMBAH SINGAPURA I

BATAM - Modus operandi transfer limbah dari Singapura untuk ditimbun di Batam terkamuflase dengan sangat rapi dan canggih.
Limbah-limbah dulu yang sangat memusingkan Singapore ternyata dapat kembali ditempatkan di Batam dengan jalan diolah kembali, secara bisnis ini sangat menguntungkan kedua belah pihak satu sisi pengusaha Singapura tidak dipusingkan dengan biaya mahal serta ketatnya peraturan-peraturan pengolahan limbah di Singapura sedangkan pengusaha di Batam masih mendapat nilai ekonomis dari limbah-limbah yang dikirim ke Batam


Berdasarkan pengamatan serta fakta yang ada dilapangan kami menemukan bebrapa peleburan allumunium yang ada di Batam centre, dapur 12 dan kp. Becek melakukan praktek pengolahan limbah dari singapura berbentuk allumunium dross dengan bentuk bongkahan hasil peleburan allumunium dari singapura dan malaysia dengan kadar 66% allumunium yang dilarang sesuai dengan PP No 18 Tahun 1999 Pasal 53 yang menyatakan :
1 Setiap orang dilarang melakukan impor limbah B3.
2 Pengangkutan limbah B3 dari luar negeri melalui Wilayah Negara Indonesia dengan tujuan transit, wajib memiliki persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kepala instansi yang bertanggung jawab.
3 Pengangkutan limbah B3 dari luar negeri melalui Wilayah Negara Republik Indonesia wajib diberitahukan terlebih dahulu secara tertulis kepada Kepala instansi yang bertanggung jawab.

Namun demikian bahan baku untuk peleburan allumunium bebrbentuk dross masih terus dipasok ke peleburan almunium yang ada di Batam, tanpa ada yang bisa mencegah karena kurangnya SDM setiap instansi yang berwenang

TANAH BATAM TERKONTAMINASI LIMBAH PELEBURAN ALLUMUNIUM

Jumlah dros yang masuk keBatam memang tidak bisa kita ketahui namun secara fakta dan analisa Tim monitoring Cisha didapati jumlah yang sangat fantastis dan tidak terdeteksi oleh pemerintah

Menurut data yang ada kami menjumpai 4 (unit) peleburan yang aktif dan tanpa izin yang lengkap sesuai dengan Peraturan pemerintah yang berlaku seperti dokumen UPL UKL, dokumen pemanpaatan limbah apabila ada pun mereka tetap melanggar karena tidak pernah kami temukan hasil sisa hasil usaha peleburan dikirim ke penampungan Limbah B3 yang ada di Kabil.

Data yang ada kami menemukan rata-rata setiap pabrik mempunyai tanur tempap peleburan 3 (Tiga) unit masing-masing unit dapat melebur 500 kg dross menjadi allumunium ingot dalam kurun waktu 2 (dua) jam setiap melebur.
Rata-rata mereka berproduksi selama 12 jam setiap hari tanpa mengenal libur.

4(pabrik) X 3 (tanur) = 12 tanur
12 jam / 2 jam (setiap proses peleburan)= 6 proses
(12 tanur X 6 proses) = 72 proses peleburan
Setiap proses 500 kg Allumunium dross
Dross allumunium/kg = 6,5 ons allumunium 99,99%
Dross Allumunium/Kg menghasilkan limbah = 3,5 0ns ( Logam dan logam berat terutama Cr,Sianida,Fluorida, feno, nitrat, Residu asam)
data pp no 18 thn 1999 .
Total dross yang diolah

72 proses X 500 Kg Droos = 36.000 kg / hari (36 ton/Hari)

Mengghasilkan allumunium Ingot 99,99%
36 ton X 65% = 23,4ton/ hari

Menghasilkan limbah sebanyak
36 ton X 35% = 12.6ton/hari

Jumlah yang sangat fantastis dan rasanya tidak mungkin terjadi limbah yang mencapai 378 ton perbulan tidak diketemukan dan terendus oleh aparat dan instansi serta aktifis lsm.

HASIL PENELUSURAN AKTIFIS LSM

Pembuktian terjadi atas analisa diatas setelah kami menemukan beberapa bukti yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan di publik.
(Bersambung)

Kamis, 25 September 2008

Kejadian lucu saat demo PT Putra Tg Pura Shipyard


Kejadian ini memang sangat tidak diharapkan oleh para aktivis yang akan mengadakan unjuk rasa pada keesokan harinya.
Malam itu jam 23.00 Wib tanggal 21 September 2008 kami dalam perjalanan pulang dari pulau labu menuju pelabuhan sagulung usai mengatur rencana unjuk rasa dengan para tokoh masyarakat pulau air dan pulau labu yang akan dilaksanakan di PT Putra Tanjung Pura Shipyard (PTPS) yang berlokasi di dapur 12 Batam.


Kenderaan operational aktivis lsm cisha yang mampu menampung 15 orang melaju kencang dengan kecepatan 7 knot/jam dengan estimasi 35 menit kami harus sampai di pelabuhan.Saat itu saya dengan Sopian sedang konsentrasi membicarakan apasaja yang harus disampaikan besok sampai dengan strategi bagaimana melumpuhkan shipyard yang tidak perduli dengan lingkungan.

Sedangkan saudara Azman serta Sahril juga sedang terlibat pembicaraan peralatan apa saja yang harus dipesiapkan dan penulis masih sempat memperhatikan Aris sang kapten kapal konsentrasi kehaluan, tetapi rasanya tanpa aba-aba haluan depan mengeluarkan bunyi layaknya kayu dihantamkan ke benda keras "bruak" disertai bunyi baling-baling kapal beradu dengan bebatuan, namun dengan tenag sang kapten menetralkan gearbox porseneleng serta mematikan mesin, lalu berteriak dengan keras kapal kandas kena karang tepat didepan lokasi yang akan kami demo besok pagi.

Menyadari hal itu kami semua tertawa terpingkal-pingkal sambil mengutuk sang kapten , lain kali kalau kandas coba cari yang dekat rumah makan padang maklum perut kami semuanya keroncongan belum makan akhirnya kami semua tertawa.

Arsenic Di Tg Uncang

Media Indonesia
Kamis, 24 Juli 2008 00:01 WIB
Mereka Cacat karena Limbah Bahan Berbahaya
RUANG pengap berukuran 3x2 meter persegi, berdinding papan, dan beratap rumbia itu menjadi tempat mengisi hari-hari Siti, 5.
Rumah yang terletak di Kampung Dalam RT 01/RW 02, Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, itu minim ventilasi. Hanya ada pintu masuk utama yang sudah reot. Ketika mendongak, puluhan lubang-lubang kecil pada atap rumbia menjadi penerang ruangan pengap tersebut.
Tampak sebungkus mi instan yang siap direbus diletakkan di tikar pandan, tempat Siti rebahan.
Karena mengalami cacat mental, gadis kecil itu terpaksa berbaring di tikar pandan. Ia ditemani ibunya, Rukiah, 45, yang sekali-kali menyapu air liur yang keluar bibir putri pertamanya tersebut.


Menurut pengakuan Rukiah, suaminya Nurdin, 46, yang mencari nafkah sebagai nelayan hanya bisa pasrah. Anaknya cacat sejak lahir.
Padahal, pasangan suami-istri itu sehat dan tidak pernah mengalami kelainan. Namun, menurut Rukiah, ketika mengandung Siti, ia sering mengonsumsi ikan yang dibawa suaminya sepulang dari laut. Ia tidak menyangka jika anak pertamanya itu cacat ketika lahir. "Ketika hamil saya rajin makan ikan, enggak tahu mengapa kok anak kami lahir begini," ujarnya kepada Media Indonesia.
Hal sama dialami Didi, 7, dan Midi, 5, tetangga Siti di kawasan perkampungan yang sama. Bahkan, masih ada ribuan anak lainnya yang cacat atau menderita karena limbah yang mengandung bahan berbahaya.
Beberapa ratus meter dari perumahan nelayan Kampung Dalam itu, tampak aktivitas galangan kapal Tanjunguncang. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah galangan kapal di Batam bertambah banyak. Hal itu terjadi setelah Singapura tidak memperbolehkan lagi industri galangan kapal berada di negara pulau itu karena terbukti menghasilkan limbah B3.
Tidak mengherankan jika daerah yang paling dekat dengan Singapura, yakni Kepulauan Riau, menjadi salah satu alternatif untuk mengalihkan usaha galangan perkapalan tersebut.
Khusus di Batam, kawasan industri galangan kapal ada di kawasan Tanjunguncang. Padahal, kawasan itu adalah kawasan bagi para nelayan untuk mencari ikan yang kemudian disulap menjadi kawasan industri berat. Akibatnya, saat kita memasuki kawasan industri Tanjunguncang, berbagai kerusakan lingkungan dapat dilihat mata.
Kerusakan jalan, gundulnya hutan mangrove serta tergusurnya perkampungan nelayan untuk dijadikan kawasan industri dapat dilihat di kawasan itu.
Tidak itu saja, kawasan wisata Marina Batam yang berdekatan dengan Tanjunguncang melarang turis yang datang berkunjung ke tempat wisata untuk mandi di laut karena banyaknya kandungan B3 di laut sekitar Tanjunguncang.
Saat menanggapi hal itu, LSM Centrum of Independent Social Politics & Human Right Analys (Cisha) menduga kuat bahwa kecacatan yang dialami masyarakat di sekitar pesisir Pulau Batam disebabkan arsenik dan limbah B3 yang ada di daerah itu, baik yang berada di air laut, darat, maupun tanah.
Perairan Kepulauan Riau sudah lama tercemar limbah, tinggal bagaimana pemerintah mengatasi masalah itu agar tidak menimbulkan lebih banyak korban. (Benny Andriyos/N-1)

ANALISA PEMAKAIAN AIR TANAH DI P. BATAM


Analisa pemakaian air bawah tanah dibuat tentunya berdasarkan data yang valid dan dapat diuji serta beberapa fakta yang ada di Pulau Batam


Defenisi air tanah yang terdapat pori-pori tanah, batuan serta palung serta sungai yang ada dibawah tanah, dan jumlahnya mencapai 98% dari air permukaan
Pemakaian air bawah tanah untuk usaha produksi tanpa kontrol yang ketat tentunya akan menimbulkan dampak yang luar biasa bagi pesediaan air tawar untuk kehidupan manusia.
Hal ini tentunya perlu dibuktikan secara ilmiah dengan bebrapa rumusan-rumusan yang memusingkan kepala dunia awam sehingga kita sebagai aktifis tidak akan melihat gejolak sosial yang akan timbul dikemudiaan hari.

Penggunaan air bawah tanah di P Batam.
Penggunaan air bawah tanah di Batam cenderung meningkat sejalan dengan pertumbuhan industri yang menggunakan air dalamjumlah yang besar seperti :
Shipyard & Shipbuilding, elektronik, perhotelan, loundry, pengolahan biji plastik, lapangan golf dll.
menurut data yang ada, melihat satu sektor yang sangat menarik tetapi kurang diperhitungkan yaitu usaha loudry skeala besar dimana bila sektor ini menggunakan mesin-mesin yang dapat diukur dan diperhitungkan dalam menggunakan air.
contoh kasus CV Loundry Ana yang mempunyai washing mesin kapasitas 200 kg sebanyak 8 (delapan) unit dengan perhitungan sbb:
Washing Machine kapasitas 200 kg per proses sebanyak 8 ( delapa) unit.
Proses cuci dan bilas 30 menit per proses
Operasi mesin delapan jam (09.00 wibs/d 18.00wib)
Pemakaian air 400 liter per washing mesin setiap proses cuci bilas.

Estimasi total pemakaian air per hari

(8 unit mesin X 16 prose cuci bilas) X 400 liter /1000 liter

128 X 400 liter/1000 ltr
= 51.2 m3/hari
=1.536 m3/ bulan
Catatan : Loundry Ana terus berproduksi tanpa dibatasi hari libur karena jasa pariwisata perhotelan juga tidak pernah libur di Batam.
Menurut catatan batam mempunyai 20 industri loundry besar dengan total pemakaian air sebanyak 30.000 m3/ bulan.

Sektor yang menarik lainnya adalah usaha perhotelan dimana batam memiliki kamar hotel sebanyak 3000 unit terdiri dari beberapa tingkatan separuhnya menggunakan bathtub sebagai fasilitas kamar mandi
1500 bathtub x 60 liter X 30 hari = 2,700m3/bln
Penggunaan air untuk toilet
3000 toilet X 6 ltr X 30 = 540m3/bln
Industri Shipyard dan elektronika juga menggunakan air yang cukup besar dengan data yang ada kami dapat menyimpulkan 97% penggunaan air di Batam digunakan kalangan perusahaan baik industri berat, ringan serta sektor pariwisata.

Akibat penggunaan air bawah tanah tanpa kontrol
Secara logika dan kajian bahwa 98% air berada dibawah tanah serta 2 % saja yan ada di waduk-waduk dan sungai, apabila ketersediaan air tanah berkurang volumenya serta tidak diimbangi curah hujan yang menjaga asupan air tanah tersebut dapat dipastikan penurunan permukaan air permukaan, kita tidak bisa menuding keringnya air di dam-dam yang ada di Batam karena kemarau saja tetapi penurunan yang terbesar terjadi akibat penggunaan air bawah tanah yang tanpa kontrol.
Sisi lain adalah terkontaminasinya air bawah tanah karena pemakaian yang berlebihan sehingga terbentuk pori-pori tanah yang kosong dan dapat menyebabkan presure airlaut yang mengisi kekosongan air tanah sehingga air tawar tersebut tercemar oleh air laut.

Fungsi kontrol ada ditangan pemerintah
Maraknya penggunaan air tanah dipesisir pantai oleh shipyard serta lereng bukit tentunya menimbulkan dampak penurunan permukaan tanah sehingga lambat laun daratan akan diisi air laut.
Fungsi kontrol pemerintah disini diperlukan dengan pembatasan ijin serta pembatasan pemakaian, sehingga balancing ketersediaan air tanah sebagai penyangga ekosistem dapat dipertahankan secara berkesinambungan.

IRONI PENYAKIT KULIT MENYERANG PULAU LABU


Batam.20 September 2008. Siang itu tim Lsm Cisha mendarat dipulau Labu kelurahan teluk Legong kota Batam melihat langsung ironi terpaparnya sebahagian besar masyarakat P.Labu terpapar penyakit kulit akut.

Laporan yang diterima oleh posko Lsm Cisha di Pulau Lengkana yang merupakan pos terluar dalam memantau lingkungan disekitar Selat Bulang ditindak lanjuti dengan diturunkannya tim dalam membuktikan adanya endemi yang terjadi khususnya disekitar daerah industri Shipyard & Ship building.
Pulau Labu didiami 44 kepala keluarga yang terdiri dari etnis melayu, Buton dan suku laut yang sudah mendiami pulau tersebut turun temurun, profesi masyarakat yang hampir 100% merupakan nelayan pancing, dengan jarak tempuh kurang dari dua mil laut.
Lokasi Pulau labu berhadapan langsung dengan beberapa shipyard dan besebelahan dengan pulau Bulan yang melakukan peternakan babi secara besar-besaran.
Letak geografis yang seperti ini membuat masyarakat P. Labu rentan terkena penyakit ISPA (infeksi saluran Pernapasan, serta penyakit kulit, hal ini mungkin terjadi diakibatkan oleh pencemaran udara oleh shipyard serta tercemarnya air laut oleh kuman-kuman, serta mud toxin yang terletak disendiment dasar laut dan sungai.

Pola Pekerjaan
Pola nelayan pancing yang mencari ikan dan udang-udangan di sekitar sungai dan laut dangkal bisa saja asal muasalnya penyakit kulit berjangkit di Pulau Labu.
Terkontaminasinya kulit manusia saat menyelam dan menjala ikan di sendimen lumpur yang ada disekitar lokasi shipyard merupakan suatu hal yang harus diuji secara ilmiah, namun demikian secara fakta terdapat 30 orang baik dewasa dan anak terpapar penyakit kulit.
Penyakit kulit yang diderita berupa bermula tumbuhnya beberapa bintik kecil kemudian menjalar keseluruh badan, leher, lengan, kaki, perut, dada, dan muka.
Lambatnya Penanganan Pemerintah.
Upaya pengobatan telah dilakukan oleh masyarakat dengan membawa penderita ke puskesmas namun tak kunjung sembuh dan selalu dikatakan pihak Puskesmas hanya alergi biasa, diberi obat lalu disuruh pulang tanpa pernah memeriksakan hal ini lebih rinci di laboratorium.
Penderita juga melakukan pengobatan alternatif dengan obat-obatan tradisional sejauh ini mereka menggunakan kunyit untuk mengurangi rasa gatal-gatal yang menyiksa sepanjang malam.

Upaya yang dilakukan Lsm
Menyikapi fakta yang ada dilapangan Cisha akan melakukan tindakan berupa uji coba untuk membawa penderita kerumah sakit yang lebih lengkap fasilitas dan dilakukan tindakan medis serta uji laboratorium terhadap penderita, selanjutnya akan dilakukan langkah memperbaiki sanitasi serta salinitas yang ada P. Labu khususnya di tempat penderita, berupa MCK sumber air bersih serta mencari sumber pencemaran.
Bila perlu kita akan membawa masalah ini WHO (World Health Organization) agar disikapi. (Rizaldy Ananda)

Arsenic Di Tg Uncang

Media Indonesia
Kamis, 24 Juli 2008 00:01 WIB
Mereka Cacat karena Limbah Bahan Berbahaya
RUANG pengap berukuran 3x2 meter persegi, berdinding papan, dan beratap rumbia itu menjadi tempat mengisi hari-hari Siti, 5.
Rumah yang terletak di Kampung Dalam RT 01/RW 02, Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, itu minim ventilasi. Hanya ada pintu masuk utama yang sudah reot. Ketika mendongak, puluhan lubang-lubang kecil pada atap rumbia menjadi penerang ruangan pengap tersebut.

Tampak sebungkus mi instan yang siap direbus diletakkan di tikar pandan, tempat Siti rebahan.
Karena mengalami cacat mental, gadis kecil itu terpaksa berbaring di tikar pandan. Ia ditemani ibunya, Rukiah, 45, yang sekali-kali menyapu air liur yang keluar bibir putri pertamanya tersebut.
Menurut pengakuan Rukiah, suaminya Nurdin, 46, yang mencari nafkah sebagai nelayan hanya bisa pasrah. Anaknya cacat sejak lahir.
Padahal, pasangan suami-istri itu sehat dan tidak pernah mengalami kelainan. Namun, menurut Rukiah, ketika mengandung Siti, ia sering mengonsumsi ikan yang dibawa suaminya sepulang dari laut. Ia tidak menyangka jika anak pertamanya itu cacat ketika lahir. "Ketika hamil saya rajin makan ikan, enggak tahu mengapa kok anak kami lahir begini," ujarnya kepada Media Indonesia.
Hal sama dialami Didi, 7, dan Midi, 5, tetangga Siti di kawasan perkampungan yang sama. Bahkan, masih ada ribuan anak lainnya yang cacat atau menderita karena limbah yang mengandung bahan berbahaya.
Beberapa ratus meter dari perumahan nelayan Kampung Dalam itu, tampak aktivitas galangan kapal Tanjunguncang. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah galangan kapal di Batam bertambah banyak. Hal itu terjadi setelah Singapura tidak memperbolehkan lagi industri galangan kapal berada di negara pulau itu karena terbukti menghasilkan limbah B3.
Tidak mengherankan jika daerah yang paling dekat dengan Singapura, yakni Kepulauan Riau, menjadi salah satu alternatif untuk mengalihkan usaha galangan perkapalan tersebut.
Khusus di Batam, kawasan industri galangan kapal ada di kawasan Tanjunguncang. Padahal, kawasan itu adalah kawasan bagi para nelayan untuk mencari ikan yang kemudian disulap menjadi kawasan industri berat. Akibatnya, saat kita memasuki kawasan industri Tanjunguncang, berbagai kerusakan lingkungan dapat dilihat mata.
Kerusakan jalan, gundulnya hutan mangrove serta tergusurnya perkampungan nelayan untuk dijadikan kawasan industri dapat dilihat di kawasan itu.
Tidak itu saja, kawasan wisata Marina Batam yang berdekatan dengan Tanjunguncang melarang turis yang datang berkunjung ke tempat wisata untuk mandi di laut karena banyaknya kandungan B3 di laut sekitar Tanjunguncang.
Saat menanggapi hal itu, LSM Centrum of Independent Social Politics & Human Right Analys (Cisha) menduga kuat bahwa kecacatan yang dialami masyarakat di sekitar pesisir Pulau Batam disebabkan arsenik dan limbah B3 yang ada di daerah itu, baik yang berada di air laut, darat, maupun tanah.
Perairan Kepulauan Riau sudah lama tercemar limbah, tinggal bagaimana pemerintah mengatasi masalah itu agar tidak menimbulkan lebih banyak korban.

Rabu, 24 September 2008

Bapedal Kota Batam Tutup Shipyard


BATAM - Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Pemko Batam melakukan penutupan sementara terhadap Putra Tg Pura Shipyard karena diduga belum memiliki dokumen yagn lengkap untuk beroperasi, Senin (22/8) siang. Terkuaknya operasional Putra Tg Pura Shipyard yang beroperasi tanpa terlebih dulu mengantongi amdal ini karena lembaga swadaya masyarakat Cisha Indonesia bersama dengan puluhan nelayan melakukan demo.



"Kita meminta kepada perusahaan ini ditutup untuk sementara waktu. Karena dari penjelasan melalui perwakilan pemilik perusahaan ternyata dokumen amdalnya belum ada," ujar salah seorang staf Bapedal pemko Batam, Muskaharuddin usai mendapatkan keterangan dari Putra Tg Pura Shipyard, Pono kepada seluruh demonstran.


Dia mengatakan sebelum nelayan sekitar melakukan aksi, bapedal sudah dua kali berusaha untuk mepertanyakan mengenai amdal Putra Tg Pura Shipyard. Namun selama dua kali pula, lanjutnya, pemilik maupun perwakilan perusahaan tidak ada yang bisa ditemukan. "Kitapun sudah berusaha untuk menanyakan. Tetapi perusahaan selalu lari. Dan saat ini terbukti sudah tidak ada amdalnya," ujarnya.


Sementara itu, Pono selaku perwakilan perusahaan Putra Tg Pura Shipyard mengakui operasional perusahaan tidak diikuti dengan amdal. “Kita masih mengurusnya. Mungkin dalam minggu ini keluar,” ujarnya singkat.


Demonstran menilai kegiatan reklamasi yang dilakukan Putra Tg Pura Shipyard sudah jelas dan terbukti secara fakta dilapangan melakukan penimbunan bakau yang paling miris muara sungai hanya tinggal berbentuk parit parit layaknya di perkotaan. "Perusahaan harus bertanggung-jawab terhadap kehidupan nelayan yang semakin kesulitan," ujar Direktur Eksekutif Cisha Indonesia kepada wartawan disela-sela aksi damai nelayan tersebut.


Dia mengatakan Reklamasi pantai yang terjadi dipanjang pantai pulau Batam telah melewati batas terutama diwilayah selat bulang dimulai dari tg gundap s/d sekupang P Batam. Menurutnya, perubahan bentang alam diluar ambang batas telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang shipyard.


Penutupan alur sungai tukang serta penyempitan sungai Tukang, katanya, perusahaan tersebut telah malakukan tindakan melawan hukum yang didukung oleh aparat-aparat, tokoh yang berpola perusak lingkungan.


Dijelaskannya sungai dan muara sungai diciptakan untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta lingkungan, salah satunya merupakan media bagi jasad renik, tempat berkembang biaknya ikan, udang, kerang kerangan serta ratusan biota laut serta darat. Dan dan yang paling penting, tambahnya, sungai tempat mencari nafkah para nelayan yang menghidupi keluarga serta membangun kelompok-kelompok sosial untuk hidup maju serta berkembang.


Dikatakannya, bantaran sungai yang ditumbuhi bakau juga merupakan penetralisir dari toksin-toksin berbahaya yang akan mencemari air tanah dari laut atau dari darat kelaut Bila dikaji lebih jauh, lanjutnya, sungai Tukang dan Sungai Kopek yang sekarang ini ditimbun oleh dua perusahaan shipyard meliputi luas mencapai 15 ha mengandung ribuan malah jutaan bibit udang ikan kerang kerangan serta biota jasat renik laut lainya.


"Bahkan terdapat ratusan ribu pohon bakau sebagai daearah penyangga polusi dari industri shipyard yang ada. Daerah yang ditimbun sekarang ini juga tempat bergantung ribuan manusia dari pulau air, seraya, Pulau labu, dapur 12 dan masyrakat nelayan lainnya. Namun sekarang ini tempat tersebut hanya menguntung segelintir orang yaitu pemilik shipyard tersebut," tegas Rizaldy.


Dia mengatakan pantauan Cisha selama kurun waktu dua tahun membuktikan pemerintah dibawah koordinasi Kabapedalda yang mempunyai Tupoksi dalam mencegah kerusakan ekosistem tidak bekerja dan berbuat. Bahkan Dinas yang mempunyai kewenangan penuh, lanjutnya, tetap bersikap tidak mau tahu dan menganggap kejahatan lingkungan yang terjadi merupakan hal yang biasa-biasa saja.


"Apakah mereka (Pemerintah-red) menerima gratifikasi dari pengusaha. Tentunya tuduhan ini akan dibantah. Satu hal yang pasti, Kabapedal da kota Batam harus bertanggung jawab, atau bila tidak mampu lebih baik mengundurkan diri untuk menjaga gejolak sosial yang lebih tinggi dari para nelayan," ujarnya dengan tegas.

Selasa, 02 September 2008

Usaha loundry sebagai penyumbang pencemaran terbesar di Batam

Analisa
KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT SISA HASIL USAHA PRODUKSI INDUSTRI DI PULAU BATAM-PROP KEPRI



Pembukaan

Pertumbuhan dunia industri baik dari segi industri berat medium serta industri ringan lainya di pulau Batam membawa dampak positif dan negative.
Pertumbuhan sector jasa dibidang pencucian pakaian juga mendapat peluang besar dan berkembang, didukung pangsa pasar jasa perhotelan dan jasa lain pengguna loundry.

Pencemaran wilayah pantai dan air tanah dan permukaan di pulau Batam tak luput dari sumbangan pencemaran dari perusahaan loundry

Jasa Loundry

Dibagi dalam 3 (tiga)

Modern
Dimana usaha pencucian kain yang dijalankan seluruhnya menggunakan mesin dari mulai pencucian penyetrikaan sampai dengan penyusunan linen yang sudah siap dicuci
Sedangkan mesin yang digunakan meliputi washing mesin, iron rolling, steam flat iron mesin, washer extractor, dryer mesin

Semi Modern
Usaha yang dijalankan menggunakan tenaga manusia dan alam dalam proses pencucian rata-rata perusahaan jenis ini tidak mempunyai dryer mesin ,washing extractor dan peralatan yang diatas kecuali setrikaan dan washing mesin.
Usaha ini masih mengandalkan sinar matahari untuk pengeringan dan mengandalkan tangan-tangan manusia 60% persen kerja loundry

Tradisional
Usaha ini masih banyak sekali dijalankan, mereka hanya mengandalkan tenaga kerja manusia dan sinar matahari dalam proses loundry.

Selanjutnya kami akan mengambil sample loundry modern di pulau Batam yaitu CV. Loundry Ana yang berlokasi di Kp. Utama

Analisa Loundry Ana Pemakai air

CV. Loundry Ana memiliki
Washing Machine kapasitas 200 kg per proses sebanyak 8 ( delapa) unit.
Proses cuci dan bilas 30 menit per proses
Operasi mesin delapan jam (09.00 wibs/d 18.00wib)
Pemakaian air 400 liter per washing mesin setiap proses cuci bilas.

Estimasi total pemakaian air per hari

(8 unit mesin X 16 prose cuci bilas) X 400 liter
1000 liter

128 X 400 liter
1000 ltr
= 51.2 m3/hari
=1.536 m3/ bulan
Catatan : Loundry Ana terus berproduksi tanpa dibatasi hari libur karena jasa pariwisata perhotelan juga tidak pernah libur di Batam.

Analisa Pemakaian Bahan Kimia
Ditergen
1 ltr air:0,63 gr (ditergen}
1.536.000 X 0.63 Gr
= 967.680 gr ditergen (967.68 kg)
Pemutih (bleaching)
30 ltr air : 10 ml Bleaching
(1.536.000/30ltr air)X10 ml bleaching
=512.000 ml atau 512 liter bleaching/bulan

Selain menggunakan bahan kimia diatas yang kesuluruhannya larut dan dibuang keselokan yang bermuara di tg uma usaha loundri ini juga mengandung bahan berupa Dirt / Soil Kotoran.

Sebagai Penghasil Limbah Berbahaya

Limbah domestik mengandung zat Total Suspendit Solid (TSS), Ferum (Fe), dan
Mangan (Mn).

DIRT / SOIL / KOTORAN

Kotoran (Dirt) adalah benda yang tidak diharapkan pada textile atau permukaan lainnya. Kotoran ini biasanya terdiri dari gabungan beberapa komponen, tergantung dari jenis dan pemakaian dari kain tsb, misalnya:
§ Kotoran pada pakaian dalam (underwear) dan bed linen, umumnya adalah keringat, lemak (skin fat), protein dan urine.
§ Kotoran pada hospital (rumah sakit) laundry umumnya mengandung darah, obat, salep (ointment) dan juga kotoran manusia (faeces).


Usaha Loundry sebagai salah satu pencemaran air tanah dan kawasan pantai di Batam.
Dilihat dari sample yang diambil dilokasi CV Loundry Ana bertempat di Kp. Utama Batam terdapat kandungan bahan yang tergabung dalam klasifikasi ditergent melebihi ambang batas 0.10 ml/liter air yang akan mengakibatkan pencemaran sumber air tanah serta terpapaparnya biota laut serta manusia oleh zat Total Suspendit Solid (TSS), Ferum (Fe), Mangan (Mn,Cadmium (cd), Sampai Arsenic (As, khusus untuk arsenic kami mencurigai air permukaan dan bawah tanah yang berada dilokasi telah terpapar oleh arsen.

Usaha Loundry Ana harus ditindak tegas.
Berdasarkan pantauan dilapangan serta fakta uji laboratorium yang dilakukan ternyata usaha loundry yang menghasilkan limbah industry berupa ditergen tidak memiliki
IPAL (instalasi pengelolaan air limbah)
Berlokasi dikawasan perkampungan(perumahan) yang padat penduduknya
Menggunakan Air tanah (sumur Bor) tanpa izin dan tidak diawasi sebagai bahan baku pencucian.
Tidak mempunyai rancangan pengelolaan lingkungan

Peraturan dan UU yang dilanggar.

UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan
UU No 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah berbahaya beracun
Tindak pidana Perindustrian Pasal 24 uu RI No. 5 tahun 1984 tentang perindustrian


Kesimpulan sementara

* Menurut data yang ada ditemukan hampir 20 unit usaha loundry dengan klasifikasi seperti Cv Loundry Ana yang perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah kota Batam, diduga perusahaan sejenis 50%nya tidak mengikuti pengelolang lingkungan yang berlaku berdasarkan perda maupun uu lingkungan hidup yang berlaku.
* Disinyalir 20 ton limbah ditergent yang terlarut dalam air mencemari kawasan Batam darat maupun pesisir .
* Adanya pemakaian air permukaan dan air bawah tanah tanpa kontrol oleh sebahagian besar loundry tersebut.
* Perlu tindakan segera mungking dari instansi terkait untuk melakukan penegakan hukum terhadap Loundry Ana sehingga perusahaa sejenis akan mengikuti peraturan yang berlaku.


Demikian analisa sementara dari Lsm cisha dalam rangka uji materi terhadap pembuktian terpaparnya biota laut dan air tanah oleh limbah b3 termasuk arsenic di propinsi Kepri.