Rabu, 10 Juni 2009

Manifesto Limbah B-3 Tandai Peringatan Hari Bumi

Rabu, 22 April 2009

BATAM (Suara Karya): Peringatan Hari Bumi sedunia di Batam, Rabu (22/4) ditandai dengan manifesto rakyat tentang limbah bahan beracun dan berbahaya (B-3) sekaligus untuk menyoroti impor 3.800 ton pasir besi dari Korea.

Manifesto rakyat itu dibuat oleh Masyarakat Sagulung Korban Limbah B-3, Centrum of Independent Social Politic and Humanright Analysis (Cisha) Indonesia, Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam.

Dalam manifesto (pernyataan) itu, mereka antara lain meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri mengusut dalang impor limbah B-3 yang mencemari air tanah penduduk sekitar lokasi penumpukan di Sagulung.

Mereka mendesak Dinas Kesehatan Kota Batam segera mengecek darah warga, membiayai pemeriksaan dan pengobatan atas gangguan pada kulit dan pernafasan penduduk, dan menyediakan air layak konsumsi bagi penduduk yang menjadi korban.

Selain menyatakan mosi tidak percaya kepada Sucofindo serta Kantor Bea dan Cukai Batam atas masuknya limbah B-3 ke Batam, juga mereka mendesak Presiden RI memeriksa Menteri Perdagangan yang memberi izin impor B-3 ke Batam.

"Kami juga akan melakukan protes ke kantor kedutaan besar Korea di Jakarta," kata Uba Ingan Sigalingging ketika bersama Rizaldy Ananda dan beberapa warga Sagulung diterima Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo serta Kadinkes Kota Batam Mawardi Badar.

Berdasarkan SK Mendag No 58/2008 tentang Impor Limbah NonB-3, pasir besi sebagai limbah dilarang diimpor, kata Dendi menanggapi pengunjuk rasa.

Pasir besi mengandung B-3, tetapi untuk kebutuhan "sandblasting" (bahan pembersih karat) untuk industri perkapalan di Batam tetap boleh didatangkan asalkan dari dalam negeri, misalkan Aceh atau Jawa Timur.

Oleh karena itu, katanya, berdasarkan PP No 85/1999 dan PP No 18/1999 dan SK Mendag No 58/2008, limbah B-3 imporan yang kini masih di Sagulung, pada 2 Mei 2009 atau setelah 90 hari berada di Batam, harus sudah diekspor kembali ke Korea.
B-3 atau Bukan

Sejak didatangkan oleh PT Jace Oktavia Mandiri (JOM) pada awal Februari 2009, pasir besi itu masih berada di belakang kantor Kecamatan Sagulung.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar pada 26 Maret meminta importir mengekspor kembali pasir besi itu ke Korea karena merupakan barang terlarang untuk diimpor.

Penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup maupun Bapedalda Kota Batam telah meneliti dan mengindikasikan pasir besi itu mengandung B-3.

Dinkes Kota Batam telah pula meneliti dua sumber air di Sagulung dan menyatakan tidak layak dikonsumsi manusia, sedang diagonosa penyakit kulit dari contoh menunjukkan nonspesifik atau tidak dipastikan penyebabnya yang khas.

Pada 27 Maret 2009 Oce Kaligis selaku kuasa hukum PT JOM menyatakan hasil pengujian pada Laboratorium Uji Material Batan Serpong, pasir besi tersebut bukan limbah B3.

Ia menambahkan, sertifikat inspeksi dan analisis PT Sucofindo maupun dokumen LS-Nikko Copper Inc dari Korea selaku produsen pun menyatakan pasir tersebut bukan limbah B-3.

Pasir besi itu diangkut PT JOM dengan kapal MT Xing Guang 7 dari Korea dan setibanya di Pelabuhan Batuampar, Batam, 6 Februari 2009, kemudian dipindahkan ke penimbunan terbuka di belakang kantor Kecamatan Sagulung.

KLH belum mengeluarkan izin bagi PT JOM yang telah mendapat izin impor dari Departemen Perdagangan guna dipakai bahan "sandblasting" di industri galangan kapal milik Drydock World Group.

Dendi mengakui pernah mengajukan surat pengantar kepada Kementerian LH atas permohonan PT JOM untuk mengimpor pasir besi 30.000 ton per bulan dari Korea, tetapi ketika belum ada jawaban persetujuan, barang yang dimohon telah masuk ke Batam.

Tas Ramah Lingkungan

Dari Semarang ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rabu (22/4) memperingati Hari Bumi dengan membagikan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik.

Aksi yang melibatkan sekitar 200 mahasiswa Teknik Lingkungan Undip dari seluruh angkatan mulai 2003 tersebut, dilakukan dengan membagikan tas ramah lingkungan kepada para pengunjung DP Mall Semarang yang terlihat usai berbelanja.

Koordinator aksi Michael Dwi Oktavian mengatakan pembagian tas ramah lingkungan tersebut ditujukan untuk mengimbau masyarakat agar beralih menggunakan tas ramah lingkungan. "Kami menyesalkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, yang dibuktikan dengan tetap menggunakan kantong plastik," katanya.

Ia mengatakan upaya untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunaan kantong plastik terhadap kelangsungan kehidupan harus terus dilakukan. "Kantong plastik terbuat dari bahan yang sulit terurai, meskipun telah tertimbun di dalam tanah dalam waktu yang lama sehingga akan menimbulkan pencemaran lingkungan," katanya.

Selain itu, kantong plastik biasanya hanya digunakan untuk sekali pakai, sementara tas ramah lingkungan dapat dipakai dalam waktu yang cukup lama.

Ia mengatakan kalau penggunaan kantong plastik terus berlanjut, dapat dipastikan kondisi bumi akan mengalami kerusakan dan membahayakan generasi yang akan datang.

Disinggung tentang alasan pemilihan lokasi mal untuk membagikan tas ramah lingkungan tersebut, ia mengatakan biasanya setiap usai berbelanja, pengunjung pasti mendapatkan kantong plastik untuk tempat barang belanjaan. "Oleh karena itu, kami memiliki inisiatif untuk menukar kantong plastik dengan tas ramah lingkungan," katanya.

Ia mengatakan rata-rata pengunjung terlihat antusias dengan aksi simpatik yang mereka dilakukan sebab selain membagikan tas ramah lingkungan, pihaknya juga menggalang dukungan dengan meminta tanda tangan pengunjung mal. "Tanda tangan yang dibutuhkan cukup banyak," katanya.

"Penggalangan dukungan lewat tanda tangan kami tuangkan dalam bentuk prasasti `Save Our Earth Without Kresek`, yang mengartikan agar menyelamatkan bumi dengan menghindari pemakaian `kresek` (kantong plastik)," katanya.

Panitia aksi lain Herti Ayu Yusvalina menjelaskan tas ramah lingkungan yang dibagikan tersebut terbuat dari hasil daur ulang kain perca sehingga lebih aman untuk digunakan. "Kurang lebih ada sekitar 300 tas ramah lingkungan yang kami bagikan untuk memperingati Hari Bumi kali ini," katanya.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11:00-15:00 WIB tersebut, kemudian dilanjutkan dengan membagikan tas ramah lingkungan kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di seputar monumen Tugu Muda Semarang. (Antara/Pud)

Tidak ada komentar: